Presiden Baru ICC Yakin Putin Akan Diadili: 'Pembalasan Surga Lambat tapi Pasti'

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:10 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional percaya Presiden Rusia Vladimir Putin akan diadili atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina. Foto/REUTERS
DEN HAAG - Presiden Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang baru, Tomoko Akane, yakin bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin akan diadili atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia di Ukraina.

Akane, yang berasal dari Jepang, menyampaikan keyakinannya dalam wawancaranya dengan Kyodo News.



“Pembalasan surga lambat tapi pasti,” kata Akane tentang kemungkinan Putin diadili, sebagaimana dilansir Jerusalem Post, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Menang Telak Pilpres Rusia, Putin Warning NATO: Selangkah Lagi Perang Dunia III

ICC mengumumkan Akane yang berusia 67 tahun sebagai presiden ICC yang baru terpilih awal bulan ini, yang akan menjabat dari tahun 2024 hingga 2027.

Akane terpilih bersama Wakil Presiden Pertama ICC, Hakim Rosario Salvatore Aitala, asal Italia, dan Wakil Presiden Kedua ICC, Hakim Reine Alapini-Gansau asal Benin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!