Presiden Baru ICC Yakin Putin Akan Diadili: 'Pembalasan Surga Lambat tapi Pasti'
Kamis, 21 Maret 2024 - 14:10 WIB
DEN HAAG - Presiden Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang baru, Tomoko Akane, yakin bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin akan diadili atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia di Ukraina.
Akane, yang berasal dari Jepang, menyampaikan keyakinannya dalam wawancaranya dengan Kyodo News.
“Pembalasan surga lambat tapi pasti,” kata Akane tentang kemungkinan Putin diadili, sebagaimana dilansir Jerusalem Post, Kamis (21/3/2024).
ICC mengumumkan Akane yang berusia 67 tahun sebagai presiden ICC yang baru terpilih awal bulan ini, yang akan menjabat dari tahun 2024 hingga 2027.
Akane terpilih bersama Wakil Presiden Pertama ICC, Hakim Rosario Salvatore Aitala, asal Italia, dan Wakil Presiden Kedua ICC, Hakim Reine Alapini-Gansau asal Benin.
Laporan media Jepang itu menyebutkan Rusia kemungkinan tidak akan menyerahkan Putin, namun percaya bahwa presiden Rusia tersebut dapat ditangkap jika dia memasuki negara bagian ICC mana pun.
"Selama ada bukti dan diperlukan, kami harus mengeluarkan (surat perintah penangkapan) tidak peduli keadaan atau latar belakang politiknya,” kata Akane saat menanggapi reaksi Rusia terhadap keputusan tersebut.
Awal bulan ini, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pejabat tinggi militer Rusia. Para pejabat tersebut menjadi target setelah adanya tuduhan bahwa mereka menyerang infrastruktur listrik Ukraina dan objek sipil lainnya.
Meskipun telah mengeluarkan surat perintah penangkapan, Akane mengakui bahwa ICC telah gagal melakukan penangkapan selama dua tahun terakhir.
“Ada banyak kasus yang memerlukan respons,” katanya.
Lihat Juga: Erdogan Sebut Penangkapan PM Nentanyahu Akan Pulihkan Kepercayaan kepada Sistem Internasional
Akane, yang berasal dari Jepang, menyampaikan keyakinannya dalam wawancaranya dengan Kyodo News.
“Pembalasan surga lambat tapi pasti,” kata Akane tentang kemungkinan Putin diadili, sebagaimana dilansir Jerusalem Post, Kamis (21/3/2024).
ICC mengumumkan Akane yang berusia 67 tahun sebagai presiden ICC yang baru terpilih awal bulan ini, yang akan menjabat dari tahun 2024 hingga 2027.
Akane terpilih bersama Wakil Presiden Pertama ICC, Hakim Rosario Salvatore Aitala, asal Italia, dan Wakil Presiden Kedua ICC, Hakim Reine Alapini-Gansau asal Benin.
Laporan media Jepang itu menyebutkan Rusia kemungkinan tidak akan menyerahkan Putin, namun percaya bahwa presiden Rusia tersebut dapat ditangkap jika dia memasuki negara bagian ICC mana pun.
"Selama ada bukti dan diperlukan, kami harus mengeluarkan (surat perintah penangkapan) tidak peduli keadaan atau latar belakang politiknya,” kata Akane saat menanggapi reaksi Rusia terhadap keputusan tersebut.
Awal bulan ini, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pejabat tinggi militer Rusia. Para pejabat tersebut menjadi target setelah adanya tuduhan bahwa mereka menyerang infrastruktur listrik Ukraina dan objek sipil lainnya.
Meskipun telah mengeluarkan surat perintah penangkapan, Akane mengakui bahwa ICC telah gagal melakukan penangkapan selama dua tahun terakhir.
“Ada banyak kasus yang memerlukan respons,” katanya.
Lihat Juga: Erdogan Sebut Penangkapan PM Nentanyahu Akan Pulihkan Kepercayaan kepada Sistem Internasional
(mas)
tulis komentar anda