Dubes RI di Bangkok Imbau WNI Pahami Prosedur Impor Barang Secara Benar
Jum'at, 08 Maret 2024 - 22:01 WIB
BANGKOK - Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP, Rachmat Budiman, kembali menyapa Masyarakat Indonesia di Thailand pada 7 Maret 2024 melalui kegiatan “Dubes RI Menyapa”, yang dilaksanakan secara langsung dan virtual.
Kegiatan silaturahmi masyarakat Indonesia di Thailand ini merupakan ajang saling mengenal dan berdiskusi mengenai isu-isu yang menjadi perhatian bersama.
Pada “Dubes RI Menyapa” kali ini, tema yang dibahas adalah mengenai aturan impor barang pindahan, barang kiriman termasuk hadiah dari Thailand ke Indonesia.
Kegiatan diikuti sebanyak 120 Warga Negara Indonesia baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara daring.
Kegiatan dilaksanakan bersama KBRI Bangkok dan KRI Songkhla dihadiri Ketua dan anggota Indonesia Diaspora Network (IDN Thailand), Ketua dan Anggota Persatuan Mahasiswa Indonesia di Thailand (PERMITHA), dan kelompok masyarakat Indonesia lainnya.
“Mengingat seringnya WNI di Thailand datang ke KBRI Bangkok menanyakan prosedur mengirimkan barang atau membawa barang pindahan dari Thailand ke Indonesia, maka kami adakan kegiatan sosialisasi ini. Penting sekali bagi semua WNI di Thailand memahami peraturan mengimpor barang dari Thailand ke Indonesia agar ketika sewaktu-waktu perlu memindahkan barang ke Indonesia maupun mengirimkan barang ke Indonesia, semua WNI sudah dapat mempersiapkan diri dengan baik karena telah memahami prosedur serta kewajiban yang harus dipenuhi,” ungkap Dubes Rachmat ketika membuka kegiatan.
Paparan pertama disampaikan Arif Sulistiyo, Direktur Impor Kementerian Perdagangan yang memberikan penjelasan mengenai peraturan impor barang dari luar negeri ke Indonesia secara umum, termasuk daftar barang-barang yang dilarang diimpor, barang terbatas diimpor dan barang boleh diimpor dengan ketentuan tertentu.
Peserta Pekerja Migran Indonesia yang hadir diingatkan untuk memastikan dirinya terdaftar di BP2MI atau di Portal Peduli WNI untuk mengurus izin impor barang pribadi dan pindahan tersebut.
Direktur Teknis Kepabeanan, R Fadjar Donny Tjahjadi DARI Kementerian Keuangan menjelaskan secara rinci mengenai peraturan impor barang kiriman, barang penumpang dan barang pindahan.
Dijelaskan pula syarat barang yang bisa dikirim, ukuran kemasan, perlakuan bea masuk dan tanggung jawab penerima barang.
Selain itu, dijelaskan juga tata cara impor barang kiriman WNI di luar negeri, skema pengiriman barang, bagaimana melacak keberadaan barang yang dikirim dengan aplikasi mobile bea cukai, dan ketentuan larangan terbatas barang yang dikirimkan.
Untuk memberikan kemudahan bagi para peserta memahami aturan impor barang, Fadjar juga memberikan beberapa macam simulasi pengiriman barang atau impor barang pindahan kepada para peserta yang hadir.
Dalam sesi tanya jawab, terdapat banyak pertanyaan dari para peserta baik yang hadir secara luring maupun secara daring.
Ada yang menyampaikan beberapa studi kasus yang mereka alami di lapangan ketika membawa barang ke Indonesia sebelumnya dan ada juga yang bertanya mengenai rencana membawa barang oleh-oleh ke Indonesia setelah kontrak kerja selesai atau setelah lulus kuliah dari universitas di Thailand. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan baik dan jelas oleh kedua narasumber.
Para WNI yang hadir menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka terutama yang sudah akan kembali ke tanah air karena kontrak kerja yang akan berakhir atau masa kuliah yang sudah selesai.
Disebutkan bahwa dengan adanya kegiatan ini, WNI di Thailand bisa menyiapkan segala macam dokumen yang diperlukan dan mengetahui prosedur dan tata cara mengimpor barang pindahan ke Indonesia sesuai aturan yang berlaku.
Dubes Rachmat juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada narasumber dan seluruh masyarakat Indonesia di Thailand atas dukungan dan partisipasi pada kegiatan tersebut dan kegiatan-kegiatan “Dubes RI Menyapa’ sebelumnya yang dilaksanakan KBRI Bangkok.
KBRI Bangkok terbuka atas saran dan masukan dari WNI untuk membahas beberapa isu yang menjadi kebutuhan WNI di Thailand ke depannya dengan harapan kegiatan silaturahmi tersebut tetap berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi semua WNI di Thailand.
Memanfaatkan momen tersebut, Dubes Rachmat juga mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa kepada Masyarakat Indonesia yang melaksanakannya, dan berharap agar semoga semua Masyarakat Indonesia di Thailand selalu dalam keadaan sehat dan mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian dan bidang mereka masing-masing.
Kegiatan silaturahmi masyarakat Indonesia di Thailand ini merupakan ajang saling mengenal dan berdiskusi mengenai isu-isu yang menjadi perhatian bersama.
Pada “Dubes RI Menyapa” kali ini, tema yang dibahas adalah mengenai aturan impor barang pindahan, barang kiriman termasuk hadiah dari Thailand ke Indonesia.
Kegiatan diikuti sebanyak 120 Warga Negara Indonesia baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara daring.
Kegiatan dilaksanakan bersama KBRI Bangkok dan KRI Songkhla dihadiri Ketua dan anggota Indonesia Diaspora Network (IDN Thailand), Ketua dan Anggota Persatuan Mahasiswa Indonesia di Thailand (PERMITHA), dan kelompok masyarakat Indonesia lainnya.
“Mengingat seringnya WNI di Thailand datang ke KBRI Bangkok menanyakan prosedur mengirimkan barang atau membawa barang pindahan dari Thailand ke Indonesia, maka kami adakan kegiatan sosialisasi ini. Penting sekali bagi semua WNI di Thailand memahami peraturan mengimpor barang dari Thailand ke Indonesia agar ketika sewaktu-waktu perlu memindahkan barang ke Indonesia maupun mengirimkan barang ke Indonesia, semua WNI sudah dapat mempersiapkan diri dengan baik karena telah memahami prosedur serta kewajiban yang harus dipenuhi,” ungkap Dubes Rachmat ketika membuka kegiatan.
Baca Juga
Paparan pertama disampaikan Arif Sulistiyo, Direktur Impor Kementerian Perdagangan yang memberikan penjelasan mengenai peraturan impor barang dari luar negeri ke Indonesia secara umum, termasuk daftar barang-barang yang dilarang diimpor, barang terbatas diimpor dan barang boleh diimpor dengan ketentuan tertentu.
Peserta Pekerja Migran Indonesia yang hadir diingatkan untuk memastikan dirinya terdaftar di BP2MI atau di Portal Peduli WNI untuk mengurus izin impor barang pribadi dan pindahan tersebut.
Direktur Teknis Kepabeanan, R Fadjar Donny Tjahjadi DARI Kementerian Keuangan menjelaskan secara rinci mengenai peraturan impor barang kiriman, barang penumpang dan barang pindahan.
Dijelaskan pula syarat barang yang bisa dikirim, ukuran kemasan, perlakuan bea masuk dan tanggung jawab penerima barang.
Selain itu, dijelaskan juga tata cara impor barang kiriman WNI di luar negeri, skema pengiriman barang, bagaimana melacak keberadaan barang yang dikirim dengan aplikasi mobile bea cukai, dan ketentuan larangan terbatas barang yang dikirimkan.
Untuk memberikan kemudahan bagi para peserta memahami aturan impor barang, Fadjar juga memberikan beberapa macam simulasi pengiriman barang atau impor barang pindahan kepada para peserta yang hadir.
Dalam sesi tanya jawab, terdapat banyak pertanyaan dari para peserta baik yang hadir secara luring maupun secara daring.
Ada yang menyampaikan beberapa studi kasus yang mereka alami di lapangan ketika membawa barang ke Indonesia sebelumnya dan ada juga yang bertanya mengenai rencana membawa barang oleh-oleh ke Indonesia setelah kontrak kerja selesai atau setelah lulus kuliah dari universitas di Thailand. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan baik dan jelas oleh kedua narasumber.
Para WNI yang hadir menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka terutama yang sudah akan kembali ke tanah air karena kontrak kerja yang akan berakhir atau masa kuliah yang sudah selesai.
Disebutkan bahwa dengan adanya kegiatan ini, WNI di Thailand bisa menyiapkan segala macam dokumen yang diperlukan dan mengetahui prosedur dan tata cara mengimpor barang pindahan ke Indonesia sesuai aturan yang berlaku.
Dubes Rachmat juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada narasumber dan seluruh masyarakat Indonesia di Thailand atas dukungan dan partisipasi pada kegiatan tersebut dan kegiatan-kegiatan “Dubes RI Menyapa’ sebelumnya yang dilaksanakan KBRI Bangkok.
KBRI Bangkok terbuka atas saran dan masukan dari WNI untuk membahas beberapa isu yang menjadi kebutuhan WNI di Thailand ke depannya dengan harapan kegiatan silaturahmi tersebut tetap berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi semua WNI di Thailand.
Memanfaatkan momen tersebut, Dubes Rachmat juga mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa kepada Masyarakat Indonesia yang melaksanakannya, dan berharap agar semoga semua Masyarakat Indonesia di Thailand selalu dalam keadaan sehat dan mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian dan bidang mereka masing-masing.
(sya)
tulis komentar anda