7 Negara Eropa yang Melegalkan Ganja, Terbaru Ada Jerman

Senin, 26 Februari 2024 - 15:17 WIB
Dilansir dari Courthouse News Service, Jerman di tahun 2024 ini menjadi salah satu negara Uni Eropa yang melegalkan kepemilikan dan pembelian ganja dalam jumlah kecil untuk tujuan rekreasi.

Mulai 1 April, orang yang berusia 18 tahun ke atas dapat menanam hingga tiga tanaman ganja dan memiliki hingga 25 gram (sekitar 1 ons) ganja di ruang publik dan hingga 50 gram di tempat pribadi.

Jerman juga menciptakan undang-undang yang mengizinkan pendirian “klub ganja” nirlaba swasta yang dapat menanam dan menjual ganja kepada anggotanya. Setiap individu akan diperbolehkan membeli hingga 25 gram per hari, atau maksimal 50 gram per bulan.

3. Italia



Ganja legal di Italia tidaklah diperjual belikan secara bebas seperti di Belanda dan Jerman. Saat ini, ganja legal di Italia hanya untuk keperluan medis dan industri, itu pun harus mendapat aturan yang ketat.

Meski begitu, sepanjang tahun 2021, sekitar 17,7% siswa sekolah menengah di Italia mengonsumsi ganja, dan angka ini mencapai 20% jika hanya mempertimbangkan siswa laki-laki.

4. Luksemburg



Negara kecil di daratan Eropa ini menjadi negara anggota Uni Eropa kedua yang melegalkan kepemilikan dan budidaya ganja untuk penggunaan pribadi setelah Belanda, pada tahun 2023 lalu.

Undang-undang baru ini mengizinkan penduduk untuk menanam hingga empat tanaman per rumah tangga, dan memiliki hingga 3 gram ganja di luar tempat tinggal mereka.

5. Republik Ceko

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More