Palestina Upayakan Keanggotaan Penuh di PBB saat Israel Menggila di Gaza

Sabtu, 24 Februari 2024 - 10:15 WIB
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour. Foto/anadolu/Volkan Furuncu
NEW YORK - Palestina akan mengupayakan keanggotaan penuh di PBB dan mungkin meminta negara-negara anggotanya menandatangani pernyataan menyambut penerimaan negara tersebut.

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menegaskan hal itu pada Jumat (23/2/2024).

“Kami akan mengintensifkan diskusi ini dan kami akan menggunakan berbagai hal, termasuk kami mungkin memiliki pernyataan dan meminta tanda tangan dari negara-negara anggota yang menyambut dan mendukung penerimaan Negara Palestina menjadi anggota sebelum benar-benar pergi ke Dewan Keamanan (PBB) dan untuk mengajukan resolusi yang menyerukan rekomendasi mengakui negara Palestina sebagai anggota PBB,” papar Riyad Mansour kepada wartawan di New York.



Pernyataannya disampaikan sehari setelah parlemen Israel, Knesset, memberikan suara 99-11 untuk mendukung keputusan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang menolak pengakuan sepihak atas negara Palestina.

“Hanya kami, rakyat Palestina, yang akan menentukan hak kami untuk menentukan nasib sendiri, termasuk kemerdekaan negara kami. Kami tidak akan menegosiasikan prinsip itu dengan siapa pun dan kami tidak akan meminta izin siapa pun untuk melakukannya,” tegas Mansour.

“Palestina akan mempercepat proses di Majelis Umum PBB yang meminta komunitas internasional mengambil langkah-langkah praktis untuk memaksa Israel mencabut pengepungannya di Gaza, seperti meminta negara-negara tidak mengirim atau menjual senjata dan amunisi ke Israel, atau meminta mereka tidak memberikan visa untuk pemukim,” papar dia.



Negara Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada tahun 2012, mengizinkan utusannya berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi PBB tetapi tanpa hak dalam pemungutan suara.

Menurut Piagam PBB, negara-negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan PBB.

“Komunitas internasionallah yang memutuskan untuk membentuk dua negara di Palestina sejak tahun 1947. Adalah tugas komunitas internasional bersama rakyat Palestina untuk menyelesaikan upaya itu dengan mengakui negara Palestina sebagai anggotanya,” ujar Mansour.

Alih-alih mematuhi perintah sementara dari Mahkamah Internasional (ICJ), Mansour mengatakan Israel malah semakin menyangkal Palestina, termasuk haknya untuk menentukan nasib sendiri.

Saat ini Israel telah membunuh hampir 30.000 warga Palestina di Jalur Gaza tanpa ada sanksi internasional terhadapnya. Amerika Serikat menjadi pemasok utama senjata Israel yang digunakan dalam genosida di Jalur Gaza.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More