Bos Yakuza Ini Didakwa Memasok Bahan Senjata Nuklir ke Iran

Kamis, 22 Februari 2024 - 09:55 WIB
Takeshi Ebisawa, salah satu bos Yakuza Jepang, didakwa di Amerika Serikat atas tuduhan menyelundupkan bahan-bahan senjata nuklir dari Myanmar ke Iran. Foto/NBC
NEW YORK - Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) di New York telah mendakwa seorang pemimpin Yakuza Jepang berkonspirasi memasok bahan-bahan senjata nuklir ke Iran.

Takeshi Ebisawa, salah satu bos Yakuza, terlibat dalam menyelundupkan bahan-bahan nuklir dari Myanmar ke negara-negara lain—yang menurut jaksa pada akhirnya akan digunakan oleh Iran untuk membuat senjata nuklir.

Kantor Kejaksaan AS di Manhattan mengatakan terdakwa gangster dan sekutunya menunjukkan sampel bahan nuklir di Thailand kepada agen rahasia dari Badan Pengawasan Narkoba (DEA) AS yang menyamar sebagai penyelundup narkotika dan senjata yang memiliki akses ke seorang jenderal Iran.



“Dengan bantuan pihak berwenang Thailand, sampel nuklir tersebut disita dan kemudian diserahkan kepada penegak hukum AS,” kata Kantor Kejaksaan AS dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan penggantian dakwaan terhadap Ebisawa dan pria lainnya pada Rabu.



“Laboratorium forensik nuklir AS kemudian menganalisis sampel tersebut dan memastikan bahwa sampel tersebut mengandung uranium dan plutonium tingkat senjata,” lanjut pernyataan tersebut seperti dikutip CNBC, Kamis (22/2/2024).

Surat dakwaan menyatakan bahwa pada bulan September 2020, Ebisawa mengirim surat melalui email kepada agen DEA yang menyamar atas nama perusahaan pertambangan yang menawarkan untuk menjual 50 metrik ton uranium dan thorium seharga USD6,85 juta.

Jaksa AS Damian Williams berkata, “Tidak mungkin melebih-lebihkan keseriusan tindakan yang dituduhkan dalam dakwaan hari ini.”

"Ebisawa dengan berani memperdagangkan bahan nuklir tersebut sambil meyakini bahan tersebut akan digunakan untuk mengembangkan program senjata nuklir," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More