Tak Banyak Peminat, Jepang Izinkan Calon Tentara Memiliki Rambut Panjang
Minggu, 18 Februari 2024 - 16:21 WIB
TOKYO - Anggota baru militer Jepang akan diperbolehkan memiliki rambut lebih panjang dalam upaya menarik lebih banyak generasi muda.
Pengumuman ini muncul ketika Jepang sedang berjuang mengatasi kekurangan tentara di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap China dan Korea Utara.
Sebelumnya, hanya potongan rambut pendek yang diperbolehkan untuk anggota pria, dan rambut pendek untuk wanita.
Namun mulai bulan April, peraturan akan dilonggarkan untuk memungkinkan pasukan memiliki rambut yang lebih panjang.
Melansir BBC, berdasarkan aturan baru, prajurit pria diperbolehkan memiliki punggung dan samping yang pendek dengan rambut yang lebih panjang di bagian atas.
Personel wanita diperbolehkan memiliki rambut yang lebih panjang - tetapi tidak boleh jatuh ke bahu jika diikat saat berseragam - dan tidak mengganggu penggunaan helm.
Menurut kantor berita Kyodo, berita tentang pelonggaran peraturan ini pertama kali dilaporkan pada bulan Januari saat pertemuan panel ahli yang bertugas meningkatkan jumlah pasukan untuk Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF).
Menteri Pertahanan Minoru Kihara mengatakan dalam pertemuan tersebut: "Ketika negara kita menghadapi kekurangan tenaga kerja yang serius, kami menyadari persaingan dengan pihak lain, termasuk sektor swasta, untuk mendapatkan talenta semakin meningkat."
Pengumuman ini muncul ketika Jepang sedang berjuang mengatasi kekurangan tentara di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap China dan Korea Utara.
Sebelumnya, hanya potongan rambut pendek yang diperbolehkan untuk anggota pria, dan rambut pendek untuk wanita.
Namun mulai bulan April, peraturan akan dilonggarkan untuk memungkinkan pasukan memiliki rambut yang lebih panjang.
Melansir BBC, berdasarkan aturan baru, prajurit pria diperbolehkan memiliki punggung dan samping yang pendek dengan rambut yang lebih panjang di bagian atas.
Personel wanita diperbolehkan memiliki rambut yang lebih panjang - tetapi tidak boleh jatuh ke bahu jika diikat saat berseragam - dan tidak mengganggu penggunaan helm.
Menurut kantor berita Kyodo, berita tentang pelonggaran peraturan ini pertama kali dilaporkan pada bulan Januari saat pertemuan panel ahli yang bertugas meningkatkan jumlah pasukan untuk Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF).
Menteri Pertahanan Minoru Kihara mengatakan dalam pertemuan tersebut: "Ketika negara kita menghadapi kekurangan tenaga kerja yang serius, kami menyadari persaingan dengan pihak lain, termasuk sektor swasta, untuk mendapatkan talenta semakin meningkat."
Lihat Juga :
tulis komentar anda