Afrika Selatan Peringatkan Negara-Negara Pembantu Israel Terlibat Genosida
Selasa, 06 Februari 2024 - 17:45 WIB
Dia menekankan, “Perintah ini bagi kami adalah kemenangan bagi hukum internasional dan Konvensi Genosida yang merupakan perwujudan janji serius mencegah kejahatan genosida dan meminta pertanggungjawaban mereka.”
“Sungguh tragis bahwa Konvensi Genosida yang dirancang setelah terjadinya bencana terhadap orang-orang Yahudi di Eropa, bahwa justru orang-orang yang kemudian pindah ke Palestina-lah yang melanggar Konvensi ini,” ungkap dia.
Pandor menekankan, “Meskipun Israel berusaha menghalangi ICJ mengeluarkan perintah ini, dan dalam upaya mereka yang gagal untuk menganggap keputusan tersebut sebagai kemenangan bagi mereka, Israel tetap menghadapi komunitas internasional dan masyarakat di dunia.”
“Negara ini gagal mengalihkan perhatian dari kejahatannya atau membenarkan genosida yang sedang berlangsung. Sekarang ia telanjang di hadapan dunia, untuk pertama kalinya,” ungkap dia.
Dia menjelaskan, “Untuk pertama kalinya dalam 75 tahun, Israel dimintai pertanggungjawaban oleh satu institusi dan komunitas global.”
“Afrika Selatan kini telah mematahkan budaya impunitas berbahaya yang menjadi ciri pendudukan ilegal Palestina. Penindasan apartheid di Palestina dan genosida yang kini terjadi. Untuk pertama kalinya, kami terbuka untuk dilihat dunia. Kami, Afrika Selatan,” tegas dia.
Dia menekankan kepada hadirin, “Walaupun kita telah memperoleh kebebasan dari penindasan apartheid, adalah tugas kita untuk mengupayakan kebebasan tersebut bagi seluruh umat manusia, bagi semua yang tertindas, ini adalah tugas kita dan kita harus melaksanakannya.”
Sebelum mengajukan kasus terhadap Israel di ICJ, Afrika Selatan juga merujuk Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan dalam serangan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Beberapa negara lain bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan tersebut.
“Sungguh tragis bahwa Konvensi Genosida yang dirancang setelah terjadinya bencana terhadap orang-orang Yahudi di Eropa, bahwa justru orang-orang yang kemudian pindah ke Palestina-lah yang melanggar Konvensi ini,” ungkap dia.
Israel Berdiri Telanjang di Hadapan Dunia
Pandor menekankan, “Meskipun Israel berusaha menghalangi ICJ mengeluarkan perintah ini, dan dalam upaya mereka yang gagal untuk menganggap keputusan tersebut sebagai kemenangan bagi mereka, Israel tetap menghadapi komunitas internasional dan masyarakat di dunia.”
“Negara ini gagal mengalihkan perhatian dari kejahatannya atau membenarkan genosida yang sedang berlangsung. Sekarang ia telanjang di hadapan dunia, untuk pertama kalinya,” ungkap dia.
Dia menjelaskan, “Untuk pertama kalinya dalam 75 tahun, Israel dimintai pertanggungjawaban oleh satu institusi dan komunitas global.”
“Afrika Selatan kini telah mematahkan budaya impunitas berbahaya yang menjadi ciri pendudukan ilegal Palestina. Penindasan apartheid di Palestina dan genosida yang kini terjadi. Untuk pertama kalinya, kami terbuka untuk dilihat dunia. Kami, Afrika Selatan,” tegas dia.
Dia menekankan kepada hadirin, “Walaupun kita telah memperoleh kebebasan dari penindasan apartheid, adalah tugas kita untuk mengupayakan kebebasan tersebut bagi seluruh umat manusia, bagi semua yang tertindas, ini adalah tugas kita dan kita harus melaksanakannya.”
Sebelum mengajukan kasus terhadap Israel di ICJ, Afrika Selatan juga merujuk Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan dalam serangan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Beberapa negara lain bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda