Afrika Selatan Peringatkan Negara-Negara Pembantu Israel Terlibat Genosida

Selasa, 06 Februari 2024 - 17:45 WIB
Dia menjelaskan, “Untuk pertama kalinya dalam 75 tahun, Israel dimintai pertanggungjawaban oleh satu institusi dan komunitas global.”

“Afrika Selatan kini telah mematahkan budaya impunitas berbahaya yang menjadi ciri pendudukan ilegal Palestina. Penindasan apartheid di Palestina dan genosida yang kini terjadi. Untuk pertama kalinya, kami terbuka untuk dilihat dunia. Kami, Afrika Selatan,” tegas dia.

Dia menekankan kepada hadirin, “Walaupun kita telah memperoleh kebebasan dari penindasan apartheid, adalah tugas kita untuk mengupayakan kebebasan tersebut bagi seluruh umat manusia, bagi semua yang tertindas, ini adalah tugas kita dan kita harus melaksanakannya.”

Sebelum mengajukan kasus terhadap Israel di ICJ, Afrika Selatan juga merujuk Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan dalam serangan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Beberapa negara lain bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan tersebut.

Pandor mengatakan, “Afrika Selatan mengambil tindakan tersebut sebagai upaya menyelamatkan nyawa, demi keadilan, perdamaian, dan mengakhiri pendudukan yang penuh kekerasan.”

Ia menekankan, “Selama perjuangan melawan apartheid, komunitas internasional ikut serta, dalam mengembangkan sebuah konsep, yang sebagian dari kita lupa, yang disebut solidaritas internasional.”

“Sementara kita melakukan perjuangan besar melawan apartheid, para pemimpin kita pergi dari satu negara ke negara lain di seluruh dunia dan meminta dukungan,” ungkap dia.

“Itulah yang membuat kita berdiri saat ini, bahwa merdeka, menikmati hak asasi manusia, mempunyai konstitusi, mempunyai hak berdaulat atas tanah bukan berarti menikmatinya semata-mata untuk diri sendiri. Setelah tergabung dalam solidaritas internasional, tugas Anda hari ini adalah bergabung dengan dunia dalam memperjuangkan rakyat Palestina hingga mereka bebas. Inilah yang harus kita lakukan,” ujar dia.

Dibunuh dan Mengungsi



Israel dituduh melakukan genosida di Gaza. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 27.478 warga Palestina telah terbunuh, dan 66.835 orang terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.

Selain itu, sebanyak 8.000 orang masih belum ditemukan, diperkirakan tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.

Perkiraan Palestina dan internasional menyebutkan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.

Agresi Israel juga mengakibatkan hampir dua juta orang terpaksa mengungsi dari seluruh Jalur Gaza, dengan sebagian besar pengungsi terpaksa mengungsi ke wilayah padat penduduk di Rafah, perbatasan dengan Mesir.

Ini menjadi eksodus massal terbesar Palestina sejak Nakba tahun 1948. Hingga saat ini Israel tak mendapat sanksi internasional atas kejahatannya karena dilindungi Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More