Turki Puji Keputusan Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Cegah Genosida di Gaza
Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:01 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto/AP
ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel mencegah genosida terhadap rakyat Palestina.
Turki, menurut dia, akan berupaya memastikan “kejahatan perang” Israel tidak luput dari hukuman.
“Saya menganggap keputusan sementara yang diambil Mahkamah Internasional mengenai serangan tidak manusiawi di Gaza sangat berharga dan menyambutnya,” tulis Erdogan di X pada Jumat malam (26/1/2024).
Pemimpin Turki tersebut mencatat keputusan pengadilan tersebut “mengikat negara-negara pihak pada Konvensi Genosida (PBB).”
Dia menyatakan harapan, “Serangan Israel terhadap perempuan, anak-anak dan orang tua akan segera berakhir.”
Turki, menurut dia, akan berupaya memastikan “kejahatan perang” Israel tidak luput dari hukuman.
“Saya menganggap keputusan sementara yang diambil Mahkamah Internasional mengenai serangan tidak manusiawi di Gaza sangat berharga dan menyambutnya,” tulis Erdogan di X pada Jumat malam (26/1/2024).
Pemimpin Turki tersebut mencatat keputusan pengadilan tersebut “mengikat negara-negara pihak pada Konvensi Genosida (PBB).”
Dia menyatakan harapan, “Serangan Israel terhadap perempuan, anak-anak dan orang tua akan segera berakhir.”
Lihat Juga :