Sekjen PBB Tegaskan Keputusan Mahkamah Internasional Mengikat

Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:51 WIB
“Selanjutnya, Sekretaris Jenderal memberikan catatan khusus atas perintah Pengadilan kepada Israel untuk memastikan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kondisi kehidupan buruk yang dihadapi warga Palestina di Gaza,” ungkap dia.

“Guterres akan segera mengirimkan pemberitahuan mengenai tindakan sementara yang diperintahkan oleh Pengadilan kepada Dewan Keamanan,” papar Dujarric.

Baca juga: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Cegah Genosida di Gaza, Tanpa Gencatan Senjata

Pada konferensi pers, Dujarric mengatakan kepada para wartawan bahwa Guterres “sangat” yakin keputusan Pengadilan harus dihormati karena bersifat mengikat, dan dia percaya pada ketergantungan Pengadilan.

Mendasari seruan Guterres untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza, Dujarric berkata, “Posisinya sudah seperti itu. Sudah sangat jelas. Kami telah mencatat semua yang telah diputuskan Pengadilan.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!