Sekjen PBB Tegaskan Keputusan Mahkamah Internasional Mengikat
Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:51 WIB
Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana lebih dari 26.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.
Pengadilan juga memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah “segera dan efektif” untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.
Namun, ICJ gagal dalam memerintahkan gencatan senjata dalam keputusannya secara tegas.
Pengadilan juga memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah “segera dan efektif” untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.
Namun, ICJ gagal dalam memerintahkan gencatan senjata dalam keputusannya secara tegas.
(sya)
Lihat Juga :