KBRI Doha Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Asal Bali
Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:26 WIB
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan inisial NWA asal Bali dipulangkan ke Indonesia. Foto/KBRI Doha
DOHA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha telah memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan inisial NWA asal Bali (10/08). Kontrak kerja NWA berakhir pada tanggal 12 Mei 2020.
Namun hingga Agustus 2020, perusahaan tidak kunjung memulangkannya. Padahal, sesuai kontrak, perusahaan wajib menanggung biaya pemulangan pekerja migran yang habis masa kerjanya.
"Sejak menerima pengaduan dari NWA pada bulan Juli 2020, KBRI Doha telah mengambil berbagai langkah antara lain menghubungi pihak perusahaan guna melakukan klarifikasi dan memastikan hak-hak NWA tetap dipenuhi," papar pernyataan KBRI Doha.
Dari keterangan pihak perusahaan, diperoleh informasi bahwa pemulangan NWA terkendala karena melonjaknya harga tiket di masa pandemi Covid-19.
Namun hingga Agustus 2020, perusahaan tidak kunjung memulangkannya. Padahal, sesuai kontrak, perusahaan wajib menanggung biaya pemulangan pekerja migran yang habis masa kerjanya.
"Sejak menerima pengaduan dari NWA pada bulan Juli 2020, KBRI Doha telah mengambil berbagai langkah antara lain menghubungi pihak perusahaan guna melakukan klarifikasi dan memastikan hak-hak NWA tetap dipenuhi," papar pernyataan KBRI Doha.
Dari keterangan pihak perusahaan, diperoleh informasi bahwa pemulangan NWA terkendala karena melonjaknya harga tiket di masa pandemi Covid-19.
Lihat Juga :