Iran akan Gabung Gugatan Afrika Selatan Lawan Israel sebagai Pihak Ketiga

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:36 WIB
Pada tanggal 11-12 Januari, pengadilan tinggi PBB di Den Haag mengadakan dengar pendapat publik mengenai gugatan Afrika Selatan.

Baca juga: Catat! Hamas yang Atur Kesepakatan Obat-obatan Gaza, Bukan Israel

Dalam pidatonya, perwakilan Afrika Selatan mendesak ICJ mewajibkan Israel mengakhiri operasi militernya di Jalur Gaza, memastikan penduduk daerah kantong tersebut memiliki akses terhadap makanan, air dan bantuan kemanusiaan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.

Israel berpendapat eskalasi konflik di Jalur Gaza dimulai dengan serangan Hamas pada 7 Oktober dan menuntut hak mereka untuk membela diri.

Adapun Hamas menegaskan Operasi Badai Al-Aqsa adalah respons terhadap penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh tentara dan pemukim Israel, serta pembunuhan dan penangkapan yang dilakukan rezim Zionis terhadap ribuan warga Palestina.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!