Israel Murka Diseret ke ICJ atas Genosida Gaza: Afrika Selatan Kurang Ajar
Minggu, 14 Januari 2024 - 09:05 WIB
TEL AVIV - Pemerintah Israel marah setelah dituntut atas genosida Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ) oleh Afrika Selatan. Rezim Zionis juga mengecam PBB atas persidangan tersebut.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mencaci maki Afrika Selatan, yang dia sebut telah mewakili "monster" Hamas dengan mengajukan tuduhan genosida Gaza ke pengadilan dunia.
“Sebuah organisasi teroris melakukan kejahatan terburuk terhadap orang-orang Yahudi sejak Holocaust, dan sekarang seseorang datang untuk membelanya atas nama Holocaust,” kesal Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
“Empedu yang kurang ajar. Dunia sedang terbalik," lanjut dia.
"Kemunafikan Afrika Selatan sangat tinggi. Di manakah Afrika Selatan ketika jutaan orang dibunuh dan diusir dari rumah mereka di Suriah dan Yaman, oleh siapa? Oleh mitra Hamas," paparnya.
“Kami akan terus membantah kebohongan tersebut. Kami akan terus menjunjung tinggi hak kami untuk membela diri dan menjamin masa depan kami—hingga kemenangan total,” pungkas Netanyahu.
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan bahwa PBB sendiri harus diadili di Den Haag karena bertindak melayani "organisasi teroris".
Pada hari Jumat, Israel meminta ICJ—lembaga di bawah PBB—untuk membatalkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir Desember, yang menuduh rezim Zionis melakukan genosida dalam pengeboman yang sedang berlangsung di Gaza, Palestina.
Israel menyangkal tuduhan genosida, dan bersikeras bahwa serangan darat dan udara terhadap daerah kantong Palestina yang terkepung tersebut berada dalam batas-batas hukum internasional dan bahwa Israel mempunyai hak mendasar untuk membela diri.
Erdan, yang sering berdebat dengan para pejabat PBB dalam beberapa bulan setelah serangan lintas batas Hamas ke Israel pada 7 Oktober, menuduh PBB melayani Hamas karena mempertimbangkan tuduhan Afrika Selatan.
“Proses di Den Haag menunjukkan bagaimana PBB dan lembaga-lembaganya telah menjadi senjata bagi organisasi teroris,” tulis Erdan di X, seperti dikutip dari RT, Minggu (14/1/2024).
“Penggunaan Konvensi Pencegahan Genosida terhadap negara Yahudi dan untuk kepentingan Nazi di zaman kita, [pemimpin Hamas] Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh, membuktikan bahwa tidak ada kemerosotan moral yang belum dialami PBB," imbuh Erdan.
Konvensi Genosida, dan juga PBB, dibentuk pada tahun 1945 sebagai tanggapan internasional terhadap Perang Dunia II dan kejahatan yang dilakukan terhadap orang Yahudi Eropa oleh Nazi Jerman. Konvensi ini mendefinisikan genosida sebagai “kejahatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama, secara keseluruhan atau sebagian.”
Setidaknya 23.708 orang Palestina sejauh ini telah terbunuh di Gaza akibat invasi brutal Israel sejak 7 Oktober, kata para pejabat kesehatan Palestina.
Erdan menambahkan: “PBB adalah pihak yang harus diadili di Den Haag karena menutup mata, dan dengan demikian berperan sebagai kaki tangan, dalam penggalian terowongan teror di Gaza, dalam penggunaan bantuan internasional untuk produksi rudal dan roket, dan dalam pendidikan kebencian dan pembunuhan.”
Pada akhir Oktober tahun lalu, Erdan menyerukan pengunduran diri Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas komentar yang dibuat di hadapan badan internasional tersebut, di mana dia mengatakan bahwa serangan Hamas pada awal bulan itu “tidak terjadi dalam ruang hampa.”
Secara historis, PBB telah mengadopsi sejumlah resolusi yang mengecam pendudukan Israel atas wilayah Palestina, serta perluasan permukiman ilegal Israel.
Mantan Sekretaris Jenderal Ban Ki-Moon sebelumnya mendapat cemoohan dari perwakilan Israel karena mengatakan mengenai hubungannya dengan wilayah Palestina bahwa rakyat Palestina akan selalu menolak pendudukan.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mencaci maki Afrika Selatan, yang dia sebut telah mewakili "monster" Hamas dengan mengajukan tuduhan genosida Gaza ke pengadilan dunia.
“Sebuah organisasi teroris melakukan kejahatan terburuk terhadap orang-orang Yahudi sejak Holocaust, dan sekarang seseorang datang untuk membelanya atas nama Holocaust,” kesal Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga
“Empedu yang kurang ajar. Dunia sedang terbalik," lanjut dia.
"Kemunafikan Afrika Selatan sangat tinggi. Di manakah Afrika Selatan ketika jutaan orang dibunuh dan diusir dari rumah mereka di Suriah dan Yaman, oleh siapa? Oleh mitra Hamas," paparnya.
“Kami akan terus membantah kebohongan tersebut. Kami akan terus menjunjung tinggi hak kami untuk membela diri dan menjamin masa depan kami—hingga kemenangan total,” pungkas Netanyahu.
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan bahwa PBB sendiri harus diadili di Den Haag karena bertindak melayani "organisasi teroris".
Pada hari Jumat, Israel meminta ICJ—lembaga di bawah PBB—untuk membatalkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir Desember, yang menuduh rezim Zionis melakukan genosida dalam pengeboman yang sedang berlangsung di Gaza, Palestina.
Israel menyangkal tuduhan genosida, dan bersikeras bahwa serangan darat dan udara terhadap daerah kantong Palestina yang terkepung tersebut berada dalam batas-batas hukum internasional dan bahwa Israel mempunyai hak mendasar untuk membela diri.
Erdan, yang sering berdebat dengan para pejabat PBB dalam beberapa bulan setelah serangan lintas batas Hamas ke Israel pada 7 Oktober, menuduh PBB melayani Hamas karena mempertimbangkan tuduhan Afrika Selatan.
“Proses di Den Haag menunjukkan bagaimana PBB dan lembaga-lembaganya telah menjadi senjata bagi organisasi teroris,” tulis Erdan di X, seperti dikutip dari RT, Minggu (14/1/2024).
“Penggunaan Konvensi Pencegahan Genosida terhadap negara Yahudi dan untuk kepentingan Nazi di zaman kita, [pemimpin Hamas] Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh, membuktikan bahwa tidak ada kemerosotan moral yang belum dialami PBB," imbuh Erdan.
Konvensi Genosida, dan juga PBB, dibentuk pada tahun 1945 sebagai tanggapan internasional terhadap Perang Dunia II dan kejahatan yang dilakukan terhadap orang Yahudi Eropa oleh Nazi Jerman. Konvensi ini mendefinisikan genosida sebagai “kejahatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama, secara keseluruhan atau sebagian.”
Setidaknya 23.708 orang Palestina sejauh ini telah terbunuh di Gaza akibat invasi brutal Israel sejak 7 Oktober, kata para pejabat kesehatan Palestina.
Erdan menambahkan: “PBB adalah pihak yang harus diadili di Den Haag karena menutup mata, dan dengan demikian berperan sebagai kaki tangan, dalam penggalian terowongan teror di Gaza, dalam penggunaan bantuan internasional untuk produksi rudal dan roket, dan dalam pendidikan kebencian dan pembunuhan.”
Pada akhir Oktober tahun lalu, Erdan menyerukan pengunduran diri Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas komentar yang dibuat di hadapan badan internasional tersebut, di mana dia mengatakan bahwa serangan Hamas pada awal bulan itu “tidak terjadi dalam ruang hampa.”
Secara historis, PBB telah mengadopsi sejumlah resolusi yang mengecam pendudukan Israel atas wilayah Palestina, serta perluasan permukiman ilegal Israel.
Mantan Sekretaris Jenderal Ban Ki-Moon sebelumnya mendapat cemoohan dari perwakilan Israel karena mengatakan mengenai hubungannya dengan wilayah Palestina bahwa rakyat Palestina akan selalu menolak pendudukan.
(mas)
tulis komentar anda