Bagaimana Mahkamah Internasional Memutuskan Kasus Genosida dengan Tersangka Israel?

Kamis, 11 Januari 2024 - 23:23 WIB
Pada sidang perintah darurat mulai 11 Januari, kedua tim akan menyampaikan argumen mereka di hadapan majelis penuh. Ke-17 hakim tersebut akan duduk di depan Aula Besar Kehakiman di ICJ untuk mendengarkan argumentasi kedua belah pihak. Pertanyaan apa pun yang diajukan kepada agen tidak harus dijawab saat itu juga, seperti dalam sidang pengadilan biasa, dan dapat diajukan secara tertulis di kemudian hari. Tidak akan ada saksi, seperti dalam kasus biasa.

Meskipun sidang sementara akan selesai dalam beberapa minggu, kasus utama, yang akan menentukan apakah Israel memang bersalah melakukan genosida seperti yang diklaim Afrika Selatan, akan memakan waktu. Pengadilan yang berbasis di Den Haag akan memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk menyusun dan mengajukan argumen yang lebih rinci. Beberapa sidang akan menyusul. Setelah itu, para juri akan melakukan pemungutan suara, dan kemudian keputusan akhir akan diumumkan. INTERAKTIF - Penandatangan konvensi genosida-1704876407

4. Vonis Sulit Diprediksi



Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, sulit untuk memprediksi bagaimana hakim akan memberikan suara atau bentuk hukuman apa yang akan diambil. Namun jika mayoritas menganggap Israel melanggar hukum internasional pada akhir bulan-bulan pembahasan, Tel Aviv wajib melakukan apa yang diputuskan ICJ.

Keputusan ICJ mengikat secara hukum dan tidak dapat diajukan banding. Namun ada satu permasalahan: Pengadilan tidak memiliki kekuatan penegakan hukum yang nyata.

Hal ini bisa menjadi masalah bagi Afrika Selatan. “Ada risiko nyata bahwa keputusan yang merugikan tidak akan menghasilkan kepatuhan,” kata Becker.

Jika Israel tidak mematuhinya, Afrika Selatan dapat meminta sanksi kepada Dewan Keamanan PBB. Namun di sana, AS, pendukung utama Israel, mempunyai hak veto sebagai anggota tetap. Washington dapat melindungi Israel dari hukuman, seperti yang telah dilakukannya berkali-kali dalam perang ini. Sejak tahun 1945, AS telah memveto 34 dari 36 rancangan resolusi DK PBB terkait konflik Israel-Palestina.

“Ini adalah salah satu alasan mengapa penting untuk tidak terlalu memikirkan keputusan yang dikeluarkan oleh ICJ dan lebih memikirkan proses itu sendiri,” kata Mai El-Sadany, direktur Institut Tahrir untuk Kebijakan Timur Tengah yang berbasis di Washington.

Kasus ini sendiri, katanya, bisa lebih berguna dalam memberikan tekanan internasional pada Israel untuk menghentikan perang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More