Seberapa Signifikankah Sidang Kasus Genosida yang Dilakukan Israel di ICC?

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:13 WIB
Ia menambahkan, pada tahap ini, Afrika Selatan “tidak perlu membuktikan bahwa Israel melakukan genosida. Mereka hanya perlu memastikan bahwa ada risiko terjadinya genosida yang masuk akal”.



2. Israel Terbukti Melakukan Genosida



Foto/Reuters

Argumen Afrika Selatan, yang tertuang dalam permohonan setebal 84 halaman, menyatakan bahwa “tindakan dan kelalaian Israel yang dikeluhkan oleh Afrika Selatan bersifat genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar warga Palestina, ras, dan bangsa Palestina dan kelompok etnis,” dalam Konvensi Genosida.

Pasal II Konvensi menyatakan bahwa tindakan genosida mencakup pembunuhan anggota suatu kelompok, menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius, menimbulkan kondisi yang diperkirakan akan mengakibatkan kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian, mencegah kelahiran dalam kelompok, atau memindahkan secara paksa anak-anak ke kelompok lain. kelompok.

Kasus Afrika Selatan menunjukkan berbagai tindakan yang sesuai dengan kriteria ini, termasuk pembunuhan warga Palestina, khususnya anak-anak, pembongkaran tempat tinggal, relokasi paksa, dan pembatasan sumber daya penting seperti akses makanan, air dan layanan kesehatan di Gaza.

Gugatan tersebut juga mencantumkan kebijakan yang menghambat angka kelahiran di kalangan warga Palestina, seperti meremehkan layanan kesehatan penting yang diperlukan untuk kesejahteraan ibu hamil dan bayi baru lahir.

Oleh karena itu, gugatan tersebut mengklaim bahwa tindakan tersebut “dimaksudkan untuk membawa kehancuran [warga Palestina] sebagai sebuah kelompok”.

Penting untuk dicatat bahwa pembuktian genosida memerlukan pembuktian 'niat' untuk melakukan genosida, bukan hanya menampilkan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai genosida.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More