Pengusaha Media Hong Kong Jimmy Lai Ditahan dengan UU Keamanan Baru

Senin, 10 Agustus 2020 - 21:31 WIB
China menerapkan UU keamanan baru di Hong Kong pada 30 Juni, memicu kekhawatiran negara-negara Barat. “Penahanan itu memunculkan kekhawatiran terburuk bahwa UU Keamanan Nasional Hong Kong akan digunakan untuk menekan pendapat kritis pro-demokrasi dan membatasi kebebasan pers,” papar Steven Butler, koordinator program Komite Perlindungan Jurnalis Asia.

Pemimpin Redaksi Apple Daily, Ryan Law menegaskan surat kabar itu tidak akan terintimidasi dengan penangkapan pemiliknya. “Bisnis seperti biasa,” ujar dia. (Baca Juga: Rudal Taiwan Lacak dan Usir Jet-jet Tempur China)

Apple Daily selama ini menjadi tabloid anti-pemerintah dan pro-demokrasi. UU keamanan menghukum semua yang oleh China dianggap subversif, menghasur, terorisme dan kolusi dengan kekuatan asing, dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup. (Baca Infografis: Prototipe Radar AESA Jet Tempur KF-X korsel resmi diluncurkan)

Para pengkritik menganggap UU itu menekan kebebasan. Para pendukungnya menganggap UU itu membawa stabilitas setelah unjuk rasa yang berlangsung sepanjang tahun lalu. (Lihat Video: Seorang Nenek di Tangerang Gagalkan Aksi Penjambretan)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!