Kejahatan Perang! 43 Warga Palestina Tewas Sekejap oleh Bom AS yang Ditembakkan Israel

Jum'at, 08 Desember 2023 - 00:02 WIB
Sebanyak 43 warga sipil Palestina tewas dalam sekejap oleh dua serangan udara Israel di Gaza, Oktober lalu. Serangan itu menggunakan bom presisi buatan Amerika Serikat, Joint Direct Attack Munition (JDAM). Foto/US Air Force
GAZA - Sebanyak 43 warga sipil Palestina tewas dalam sekejap oleh dua serangan udara Israel di Gaza pada bulan Oktober. Serangan itu diketahui menggunakan senjata presisi buatan Amerika Serikat (AS), Joint Direct Attack Munition (JDAM).

Itu merupakan temuan Amnesty International, yang menyimpulkannya sebagai salah satu kejahatan perang yang nyata.

Penemuan pecahan senjata di reruntuhan rumah terjadi ketika penyelidikan terpisah mengungkap bahwa AS telah mengirimkan pesanan rudal berpemandu presisi ke Israel sejak 7 Oktober.

Lembaga non-profit Women for Weapons Trade Transparency (W2T2) yang berbasis di AS, mengutip sumber Departemen Luar Negeri, melaporkan bahwa para pejabat AS telah menerapkan bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional tahun 2021 untuk mengizinkan transfer rudal.





W2T2 telah meminta AS untuk segera menghentikan pengiriman rudal berpemandu presisi ke Israel, dan Amnesty menyerukan agar serangan tersebut diselidiki sebagai kejahatan perang.

“Fakta bahwa amunisi buatan AS digunakan oleh militer Israel dalam serangan melanggar hukum dengan konsekuensi mematikan bagi warga sipil harus menjadi peringatan mendesak bagi pemerintahan [Presiden Joe] Biden,” kata Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, seperti dikutip Middle East Eye (MEE), Kamis (7/12/2023).

Lillian Mauldin, anggota dewan pendiri W2T2 dan peneliti di Pusat Kebijakan Internasional, mengatakan anggota Parlemen AS harus menekan Departemen Luar Negeri untuk lebih memahami amunisi apa yang telah dikirim dan di bawah otoritas apa.

“Kondisi seperti kepatuhan terhadap ketentuan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Kontrol Ekspor Senjata dan kepatuhan terhadap hukum kemanusiaan internasional harus ditempatkan pada bantuan keamanan ke Israel,” kata Mauldin.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More