Investigasi Ledakan Beirut, 2.750 Ton Amonium Nitrat Terbengkalai Sejak 2013

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 07:18 WIB
Presiden Lebanon Michel Aoun mengakui 2.750 ton amonium nitrat itu telah disimpan selama enam tahun di Pelabuhan Beirut tanpa sistem keamanan memadai. “Hal ini tidak dapat ditoleransi. Kami perlu menggelar pertemuan dan mendeklarasikan kondisi darurat negara selama dua pekan,” kata Aoun seperti dikutip Reuters. (Baca juga: Immawan Wahyudi Mulai Gerus Basis Massa PAN)

Perdana Menteri (PM) Lebanon Hassan Diab mengatakan orang yang bertanggung jawab di balik peristiwa ini akan mendapatkan hukuman berat. Pemerintah Lebanon juga memperingatkan agar tidak mendekati lokasi kejadian menyusul adanya laporan gas beracun. Petugas juga diimbau mengenakan masker.

Kini semua menjadi sia-sia. Ribuan jiwa telah menjadi korban. Atas tragedi ini, Pemerintah Lebanon berjanji mengungkap kasus dalam lima hari penyelidikan. Tapi dengan kondisi yang mencekik dan darurat, beban pemerintah juga tidak enteng. Mereka menghadapi kemarahan warga yang tidak dapat terbendung. Sebagian besar dari mereka menyalahkan pemerintah karena dituduh lalai. Saat ini sekitar 300.000 warga pun telah kehilangan tempat tinggal.

Gubernur Beirut, Marwan Abboud, mengatakan saat ini terlalu dini untuk menentukan kerugian yang ditimbulkan akibat ledakan besar di Pelabuhan Beirut. Namun dia memperkirakan angkanya melampaui USD5 miliar (Rp72,9 triliun). Jumlah itu akan semakin membebani Lebanon yang sedang ditimpa krisis ekonomi. (Lihat videonya: Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta Diperpanjang)

“Kami belum dapat memastikan berapa kerugian yang akan kami tanggung. Tapi, dari skalanya, kerugiannya dapat melampaui USD5 miliar,” ujar Abboud saat mengunjungi lokasi kejadian seperti dikutip Al Arabiya. “Tim ahli dan para insinyur saat ini belum melakukan penyelidikan resmi dan menyeluruh,” tambahnya. (Muh Shamil)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More