Selamat! Indonesia Terpilih sebagai Anggota Dewan IPDC UNESCO
Jum'at, 17 November 2023 - 17:12 WIB
Sebelumnya, pada sesi sidang komisi komunikasi dan informasi, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodidjah menyampaikan bahwa teknologi dapat memfasilitasi kesetaraan bagi publik dalam memperoleh informasi, sehingga manfaat ini perlu dilengkapi keamanan akses bagi anak dan masyarakat etnis untuk beradaptasi memanfaatkan media siber.
“Mengingat UNESCO memberi prioritas pada kesetaraan, kami juga menyuarakan pentingnya kebijakan yang mendorong media yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dewan IPDC UNESCO merupakan badan pelaksana yang menyusun dan memberi pertimbangan kepada Dewan Eksekutif terkait program pengembangan media secara global untuk mendukung pluralisme media, kesetaraan gender, melawan ujaran kebencian dan memperkuat akses informasi.
Dewan ini terdiri dari 39 negara anggota, terbagi dalam 6 kelompok regional, dari 194 negara anggota.
Komposisi lengkap Dewan IPDC periode 2023-2027 adalah sebagai berikut: Austria, Luxembourg, Belanda, Inggris dan Norwegia dari Kelompok I, Estonia dan Ukraina dari Kelompok II; Brazil, Chile dan Venezuela dari Kelompok III; Indonesia dan Thailand dari Kelompok IV; Burkina Faso, Kongo, Ghana dan Republik Demokratik Kongo dari Kelompok Va; serta Mesir dan Yaman dari Kelompok Vb.
“Mengingat UNESCO memberi prioritas pada kesetaraan, kami juga menyuarakan pentingnya kebijakan yang mendorong media yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dewan IPDC UNESCO merupakan badan pelaksana yang menyusun dan memberi pertimbangan kepada Dewan Eksekutif terkait program pengembangan media secara global untuk mendukung pluralisme media, kesetaraan gender, melawan ujaran kebencian dan memperkuat akses informasi.
Dewan ini terdiri dari 39 negara anggota, terbagi dalam 6 kelompok regional, dari 194 negara anggota.
Komposisi lengkap Dewan IPDC periode 2023-2027 adalah sebagai berikut: Austria, Luxembourg, Belanda, Inggris dan Norwegia dari Kelompok I, Estonia dan Ukraina dari Kelompok II; Brazil, Chile dan Venezuela dari Kelompok III; Indonesia dan Thailand dari Kelompok IV; Burkina Faso, Kongo, Ghana dan Republik Demokratik Kongo dari Kelompok Va; serta Mesir dan Yaman dari Kelompok Vb.
(ian)
tulis komentar anda