10 Sanksi untuk Israel Bisa Diterapkan karena Kejahatan Perangnya pada Palestina

Senin, 13 November 2023 - 00:01 WIB
Warga Palestina berduka atas kematian kerabat mereka akibat pemboman Israel di Jalur Gaza selatan di Rafah pada 7 November 2023. Foto/AP/Hatem Ali
GAZA - Israel telah menjadi sasaran kecaman internasional atas aksi genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Saat ini serangan Israel telah menewaskan lebih dari 11.000 warga Palestina. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan setiap 10 menit, satu anak tewas di Jalur Gaza.

Namun hingga saat ini tak ada negara yang berani menerapkan sanksi nyata terhadap Israel. Negara Zionis itu juga selalu lolos dari kecaman di Dewan Keamanan PBB karena mendapat perlindungan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat.



Setiap negara di dunia sebenarnya bisa menerapkan sanksi terhadap Israel atas kejahatan perang yang dilakukannya terhadap warga Palestina. Tentu saja jika negara itu mempunyai keberanian menerapkan sanksi itu terhadap Israel.

Secara umum, sanksi terbagi menjadi dua yakni sanksi ekonomi dan politik. Berikut ini berbagai bentuk sanksi yang dapat diterapkan pada Israel, baik dalam bidang ekonomi atau pun politik.

1. Embargo Senjata



Embargo senjata, yaitu larangan untuk menjual senjata kepada Israel. Sejauh ini, hanya beberapa negara yang telah menerapkan embargo senjata total terhadap Israel, yaitu Uni Soviet (1973-1991), Kuba (1973-sekarang), Venezuela (2002-sekarang), dan Iran (2022-sekarang).

2. Pembatasan Ekspor Barang



Pembatasan ekspor barang-barang tertentu, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diekspor dari atau ke Israel.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More