Mengenal Tembok Israel Sepanjang 700 Km yang Memberi Penderitaan Besar untuk Palestina

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:30 WIB
Pejuang Palestina menghancurkan tembok yang dibangun Israel. Foto/Reuters
GAZA - Tembok Israel atau yang dikenal dengan Tembok Tepi Barat ini telah berdiri selama lebih dari satu dekade. Seperti namanya, lokasi tembok ini berada di sepanjang Jalur Hijau dan di dalam bagian Tepi Barat.

Dalam catatan The United Nations Relief and Works Agency (UNRWA), disebutkan bahwa pada tahun 2002 Pemerintah Israel menyetujui pembangunan Penghalang di bagian utara Tepi Barat. Kemudian di tahun 2009, wilayah tertutup ini diperluas ke wilayah lain di Tepi Barat.

Tembok sepanjang lebih dari 700 km ini dibangun oleh Israel menyusul gelombang kekerasan politik Palestina dan insiden terorisme yang kian meningkat kala itu.



Diperkirakan ada sekitar 6.500 warga Palestina tinggal di wilayah militer tertutup tersebut. Tujuan utama Penghalang Tepi Barat adalah untuk meningkatkan keamanan Israel dengan mencegah penyusupan teroris Palestina ke wilayah Israel.

Israel menggambarkan tembok itu sebagai penghalang keamanan yang diperlukan terhadap kekerasan politik Palestina, sedangkan orang Palestina menggambarkannya sebagai elemen segregasi rasial dan representasi apartheid Israel.

Baca Juga: Pakar Militer: Israel Akan Hadapi Perang Kota yang Berdarah di Gaza

Pemerintah Israel telah mengklaim bahwa tembok ini berhasil mengurangi serangan teror dan insiden keamanan lainnya. Namun, tembok ini sangat kontroversial dan dikelilingi oleh banyak kontroversi internasional dan ketegangan politik.

Namun para kritikus mengatakan bahwa tembok ini melanggar hak-hak rakyat Palestina, memisahkan komunitas Palestina dari lahan pertanian dan sumber daya mereka, serta menciptakan hambatan bagi perdamaian antara Israel dan Palestina. Mereka juga menyatakan bahwa tembok ini, dalam beberapa kasus, merampas lahan Palestina yang vital.

Pengadilan Internasional di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pada tahun 2004 bahwa pembangunan Penghalang Tepi Barat di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional dan menghendaki bahwa Israel harus menghentikan konstruksi tembok tersebut dan mengganti kerugian yang ditimbulkan. Namun, Israel tidak mengindahkan putusan ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More