Dianggap Mendukung Hamas, Iran Tidak Dapat Mengakses Dana Pertukaran Tahanan Senilai Rp94,4 Triliun

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 07:56 WIB
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menolak Iran mengakses dana hasil pertukaran tahanan. Foto/Reuters
TEHERAN - Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa Iran tidak akan mendapatkan akses dalam waktu dekat terhadap dana Iran senilai USD6 miliar atau Rp94,4 triliun yang disimpan di bank Qatar bulan lalu. Dana tersebut adalah imbalan AS sebagai bagian dari pertukaran tahanan.

Washington mempertahankan hak untuk membekukan akun sepenuhnya.

Pertanyaan mengenai akses Iran terhadap dana tersebut telah menjadi sorotan sejak pejuang Hamas Palestina yang didukung Iran menyerang Israel pada hari Sabtu, menewaskan lebih dari 1.300 orang dan menyandera sejumlah orang saat kembali ke Jalur Gaza Palestina.



“Iran tidak akan dapat mengakses dana tersebut dalam waktu dekat,” kata seorang pejabat senior AS, yang berbicara tanpa mau disebutkan namanya, kepada Reuters.



Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, berbicara pada konferensi pers di Tel Aviv, mengatakan bahwa Iran tidak mengakses atau membelanjakan satu pun dari USD6 miliar tersebut. “Kami memiliki pengawasan ketat terhadap dana tersebut dan kami berhak membekukannya," katanya.

Blinken mengatakan Departemen Keuangan AS mengawasi setiap pencairan dana untuk memastikan dana tersebut hanya digunakan untuk tujuan kemanusiaan.

Beberapa media Amerika melaporkan pada hari Kamis bahwa Amerika Serikat dan Qatar telah sepakat untuk menghentikan Iran mengakses uang tersebut.

Iran tidak merahasiakan dukungannya terhadap Hamas, mendanai dan mempersenjatai kelompok tersebut. Namun Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan pada hari Selasa bahwa Teheran tidak terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More