Jadi Sumber Masalah Keamanan, Pakistan Usir 1,7 Juta Pengungsi Afghanistan

Kamis, 05 Oktober 2023 - 02:27 WIB
Hak untuk mencari perlindungan di negara asing diatur dalam hukum internasional. Pakistan telah menampung ratusan ribu pengungsi Afghanistan selama beberapa dekade perang – terutama sejak Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada tahun 2021.

PBB menyatakan sekitar 1,3 juta warga Afghanistan terdaftar sebagai pengungsi sementara 880.000 lainnya telah menerima status hukum untuk tetap tinggal.

"Namun 1,7 juta orang lainnya berada di negara tersebut secara ilegal," kata Bugti.

Dia mengatakan orang-orang tersebut harus meninggalkan negaranya pada akhir bulan ini – baik secara sukarela atau melalui deportasi paksa.

"Jika mereka tidak pergi... maka semua lembaga penegak hukum di provinsi atau pemerintah federal akan digunakan untuk mendeportasi mereka," katanya menurut laporan media pemerintah. Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang bagaimana operasi tersebut akan dilakukan.

Dia juga mengumumkan satuan tugas yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyita bisnis swasta dan aset warga Afghanistan “ilegal” di negara tersebut.

Sementara itu, Zabihullah Mujahid, juru bicara pemerintahan Taliban di Kabul mengungkapkan, pengungsi Afghanistan tidak terlibat dalam masalah keamanan Pakistan.

“Selama mereka meninggalkan Pakistan secara sukarela, negara itu harus menoleransi mereka,” kata Mujahid di X, sebelumnya Twitter.

Para pejabat Afghanistan di Pakistan mengatakan pihak berwenang setempat sudah mulai mengumpulkan warga Afghanistan – baik mereka yang berstatus hukum maupun yang tidak memiliki status hukum untuk tetap tinggal di sana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!