Hadiri Persidangan, Trump Terancam Kehilangan Kerajaan Bisnisnya karena Penipuan
Selasa, 03 Oktober 2023 - 01:44 WIB
NEW YORK - Mantan presiden Amerika Serikat (AS), Donald J. Trump, berada di New York untuk menghadiri persidangan salah satu dari sekian banyak persidangan yang melibatkannya.
Trump (77) hadir di pengadilan New York untuk menghadapi gugatan perdata yang dapat menyebabkan ia dan putranya kehilangan kendali atas kerajaan bisnis keluarga mereka seperti dikutip dari Deutsche Welle, Selasa (3/10/2023).
Pekan lalu, Hakim Arthur Engoron memenangkan Jaksa Agung New York Letitia James, dengan menyatakan bahwa Trump dan putra-putranya telah membesar-besarkan ukuran dan nilai aset real estat serta keuangan Trump Organization, dalam apa yang disebut James sebagai pola "penipuan yang terus-menerus dan berulang-ulang".
Engoron menemukan bahwa Trump dan putra-putranya berbohong kepada pemungut pajak, pemberi pinjaman, dan perusahaan asuransi, dengan secara teratur meningkatkan nilai kepemilikan mereka sebesar USD812 juta-USD2,2 miliar dari tahun 2014 hingga 2024.
Dalam putusan tersebut, sebagian izin operasional Trump Organization di New York dicabut. Jika keputusan Engoron dikuatkan saat naik banding, Trump bisa kehilangan kendali atas properti seperti Trump Tower.
James sekarang meminta denda sebesar USD250 juta untuk perusahaan tersebut dan pemecatan Trump serta putranya, Eric dan Don Jr, dari posisi manajemen Trump Organization.
Trump menyebut kasus ini sebagai sebuah "kepalsuan", dan mengulangi pernyataannya.
"Ini adalah kelanjutan dari perburuan penyihir terbesar sepanjang masa," ujarnya.
Trump (77) hadir di pengadilan New York untuk menghadapi gugatan perdata yang dapat menyebabkan ia dan putranya kehilangan kendali atas kerajaan bisnis keluarga mereka seperti dikutip dari Deutsche Welle, Selasa (3/10/2023).
Pekan lalu, Hakim Arthur Engoron memenangkan Jaksa Agung New York Letitia James, dengan menyatakan bahwa Trump dan putra-putranya telah membesar-besarkan ukuran dan nilai aset real estat serta keuangan Trump Organization, dalam apa yang disebut James sebagai pola "penipuan yang terus-menerus dan berulang-ulang".
Engoron menemukan bahwa Trump dan putra-putranya berbohong kepada pemungut pajak, pemberi pinjaman, dan perusahaan asuransi, dengan secara teratur meningkatkan nilai kepemilikan mereka sebesar USD812 juta-USD2,2 miliar dari tahun 2014 hingga 2024.
Dalam putusan tersebut, sebagian izin operasional Trump Organization di New York dicabut. Jika keputusan Engoron dikuatkan saat naik banding, Trump bisa kehilangan kendali atas properti seperti Trump Tower.
James sekarang meminta denda sebesar USD250 juta untuk perusahaan tersebut dan pemecatan Trump serta putranya, Eric dan Don Jr, dari posisi manajemen Trump Organization.
Trump menyebut kasus ini sebagai sebuah "kepalsuan", dan mengulangi pernyataannya.
"Ini adalah kelanjutan dari perburuan penyihir terbesar sepanjang masa," ujarnya.
tulis komentar anda