Mohammed bin Salman Malu Arab Saudi Akan Eksekusi Warga karena Tweet, tapi Tak Bertindak

Minggu, 01 Oktober 2023 - 19:40 WIB
Pihak berwenang Arab Saudi akan mengeksekusi seorang warga yang dihukum mati karena posting tweet yang mengkritik pemerintah. Putra Mahkota Mohammed bin Salman merasa malu. Foto/SPA via REUTERS
RIYADH - Kerabat warga Arab Saudi yang menghadapi eksekusi karena mengunggah tweet menyerukan penguasa de facto kerajaan tersebut, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), untuk mengambil tindakan.

Desakan muncul setelah Pangeran MBS menyampaikan rasa malu atas kasus seperti itu.

Dalam wawancara yang jarang terjadi dengan Fox News pekan lalu, Putra Mahkota MBS ditanya tentang Mohammed al-Ghamdi, seorang pensiunan guru sekolah yang dijatuhi hukuman mati pada bulan Juli karena posting-an di media sosial X—sebelumnya bernama Twitter—, di mana dia hanya memiliki sekitar 10 pengikut.

Pangeran Mohammed bin Salman mengakui bahwa rincian kasus yang dijelaskan dalam laporan media adalah “benar” dan mengatakan dia tidak menyetujui keputusan tersebut.

“Kami tidak senang dengan hal itu. Kami malu akan hal itu,” katanya, menyalahkan “hukum buruk” yang sejauh ini tidak dapat diubah.





Dia juga mengemukakan kemungkinan bahwa Ghamdi bisa terhindar dari eksekusi.

“Saya berharap pada sidang tahap berikutnya, hakim di sana lebih berpengalaman. Dan mereka mungkin melihatnya dengan cara yang berbeda,” kata calon raja Arab Saudi tersebut.

Komentar tersebut menimbulkan keresahan di kalangan aktivis hak asasi manusia (HAM) yang mengecam penindasan sejak Pangeran Mohammed bin Salman menjadi pewaris takhta pertama enam tahun lalu, yang menurut mereka dimaksudkan untuk menghilangkan kritik terhadap pemerintah.

Para aktivis telah lama mendesak agar hukuman seperti yang dijatuhkan pada Ghamdi dibatalkan.

Saudara laki-laki Ghamdi, kritikus pemerintah yang berbasis di Inggris, Saeed al-Ghamdi, mengatakan kepada AFP bahwa Pangeran Mohammed bin Salman dapat mengubah undang-undang— dan menentukan hasil dari setiap kasus—jika dia mau.

Arab Saudi adalah negara monarki absolut tanpa Parlemen terpilih dan tidak mengizinkan oposisi politik.

Hakim diangkat atas perintah kerajaan.

“Semuanya ada di tangan putra mahkota,” kata Saeed al-Ghamdi, yang dilansir AFP, Minggu (1/10/2023).

“Karena dia mengetahui ada putusan pengadilan yang membuatnya malu, dia mempunyai kesempatan untuk membatalkannya.”

Dia menambahkan: “Saya berharap akan ada kemunduran yang nyata, tidak hanya dengan membatalkan hukuman mati tetapi juga dengan membebaskan dia dan [orang-orang yang terjebak dalam] semua kasus serupa.”

Ghamdi diadili berdasarkan undang-undang kontraterorisme yang disahkan pada tahun 2017, tahun yang sama ketika Pangeran Mohammed bin Salman menjadi putra mahkota.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More