Kasus Pencucian Uang Besar-besaran Guncang Singapura, Aset Rp26,9 Triliun Dirampas

Jum'at, 22 September 2023 - 07:38 WIB
Menurut polisi, kegiatan kriminal itu termasuk penipuan dan perjudian online.

Dalam beberapa penggerebekan lainnya bulan lalu, polisi juga menyita properti, kendaraan, barang mewah dan emas batangan senilai USD731. Sembilan pria dan seorang wanita asal Siprus, Turki, China, Kamboja, dan Vanuatu telah didakwa di pengadilan.

Kasus ini membayangi status Singapura sebagai pusat keuangan yang terkenal dengan tingkat kejahatan yang rendah dan bercitra bersih.

Polisi mengonfirmasi perkiraan total aset yang disita menjadi USD1,75 miliar. Ini termasuk rekening bank dengan perkiraan nilai total lebih dari USD824 juta dan uang tunai lebih dari USD55 juta.

Polisi juga menyita 68 emas batangan, 294 tas mewah, 164 jam tangan mewah, 546 perhiasan, 204 perangkat elektronik, dan mata uang kripto senilai lebih dari USD28 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!