Kasus Pencucian Uang Besar-besaran Guncang Singapura, Aset Rp26,9 Triliun Dirampas

Jum'at, 22 September 2023 - 07:38 WIB
Pernyataan polisi mengatakan perintah larangan pembuangan telah dikeluarkan terhadap lebih dari 110 properti dan 62 kendaraan dengan perkiraan nilai total lebih dari USD906 juta, serta botol minuman keras, anggur dan berbagai hiasan.

"Investigasi sedang berlangsung," bunyi pernyataan Polisi Singapura, seperti dikutip dari AP, Jumat (22/9/2023).

Otoritas Moneter Singapura mengatakan pada Rabu lalu bahwa lembaga keuangan telah mengajukan laporan transaksi mencurigakan seperti aliran dana mencurigakan, dokumentasi yang meragukan tentang sumber kekayaan atau dana, dan ketidakkonsistenan atau kekeliruan dalam informasi yang diberikan kepada mereka.

Otoritas tersebut memperingatkan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap lembaga-lembaga keuangan yang melanggar persyaratan atau memiliki kontrol yang tidak memadai terhadap pencucian uang dan melawan pendanaan terorisme.
(mas)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More