Donald Trump Serahkan Diri Kamis, Siapkan Uang Jaminan Rp3 Miliar

Selasa, 22 Agustus 2023 - 07:47 WIB
Donald Trump akan menghadapi kasus hukum di negara bagian Georgia. Foto/Reuters
WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana menyerahkan diri dan diproses di penjara Fulton County pada Kamis (24/8/2023). Trump mengonfirmasi rencana penyerahannya pada media sosial miliknya, Truth Social.

“Saya akan pergi ke Atlanta, Georgia, pada hari Kamis untuk ditangkap oleh Jaksa Wilayah Radikal Kiri, Fani Willis,” tulis Trump di jejaring sosialnya tersebut. Pada Kamis tersebut merupakan waktu ditetapkan selama negosiasi dengan kantor kejaksaan tentang persyaratan pembebasannya.



Selain itu, Trump telah menyetujui uang jaminan USD200.000 (Rp3 miliar) dan persyaratan pembebasan lainnya setelah pengacaranya bertemu dengan kantor kejaksaan Fulton County. Selain itu, Trump juga tidak boleh mengirim pesan media sosial yang mengancam ketika mantan presiden AS menunggu persidangan di Georgia atas tuduhan mencoba membatalkan kekalahannya dalam pemilihan tahun 2020.

Baca Juga: Trump Akan Menyerahkan Diri kepada Otoritas Hukum Negara Bagian Georgia pada Jumat Depan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!