Trump Akan Menyerahkan Diri kepada Otoritas Hukum Negara Bagian Georgia pada Jumat Depan
Senin, 21 Agustus 2023 - 12:00 WIB
loading...
Mantan Presiden Donald Trump menghadapi serangkaian skandal hukum. Foto/Reuters
A
A
A
WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diperkirakan akan menyerahkan diri ke otoritas hukum di negara bagian Georgia pada Jumat (25/8/2023). Dia juga diprediksi akan dijebloskan ke penjara di Lapas Fulton.
Demikian diungkapkan seorang pejabat penegak hukum yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui kasus tersebut kepada CNN. Jaksa penunut Fani Willis menjatuhkan 41 dakwaan terhadap Trump dan 18 terdakwa lainnya pada Senin lalu. Dia menetapkan batas waktu 25 Agustus untuk penyerahan mereka.
Namun, waktu pasti penyerahan Trump masih belum jelas, CNN mengakui, karena negosiasi antara pengacara dan jaksanya dapat berlarut-larut hingga tenggat waktu.
Baca Juga: Skandal Pembatalan Pemilu, Jaksa Keluarkan Surat Penangkapan Donald Trump
Namun demikian, kantor Sheriff wilayah Fulton mengatakan bahwa Trump dan para terdakwa lainnya dapat muncul di penjara setempat untuk menyerahkan diri kapan saja. "Pada titik ini, berdasarkan panduan yang diterima dari kantor kejaksaan dan hakim ketua, diharapkan semua 19 terdakwa yang disebutkan dalam surat dakwaan akan ditahan di Penjara Rice Street," kata kantor sheriff dalam sebuah pernyataan. Mereka mengungkapkanbahwa fasilitas ini “buka 24/7.”
Trump itu dituduh melakukan dugaan pelanggaran undang-undang kejahatan terorganisir negara, yang dikenal sebagai Racketeer Influenced and Corrupt Organization Act, atau RICO. Tuduhan tersebut juga mencakup beberapa tuduhan konspirasi untuk ikut campur dalam pemilihan, sumpah palsu, dan lainnya karena meminta pejabat publik untuk melanggar sumpah mereka.
Baca Juga: 4 Skandal Hukum yang Menjerat Donald Trump, dari Intervensi Pemilu hingga Suap Bintang Porno
Demikian diungkapkan seorang pejabat penegak hukum yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui kasus tersebut kepada CNN. Jaksa penunut Fani Willis menjatuhkan 41 dakwaan terhadap Trump dan 18 terdakwa lainnya pada Senin lalu. Dia menetapkan batas waktu 25 Agustus untuk penyerahan mereka.
Namun, waktu pasti penyerahan Trump masih belum jelas, CNN mengakui, karena negosiasi antara pengacara dan jaksanya dapat berlarut-larut hingga tenggat waktu.
Baca Juga: Skandal Pembatalan Pemilu, Jaksa Keluarkan Surat Penangkapan Donald Trump
Namun demikian, kantor Sheriff wilayah Fulton mengatakan bahwa Trump dan para terdakwa lainnya dapat muncul di penjara setempat untuk menyerahkan diri kapan saja. "Pada titik ini, berdasarkan panduan yang diterima dari kantor kejaksaan dan hakim ketua, diharapkan semua 19 terdakwa yang disebutkan dalam surat dakwaan akan ditahan di Penjara Rice Street," kata kantor sheriff dalam sebuah pernyataan. Mereka mengungkapkanbahwa fasilitas ini “buka 24/7.”
Trump itu dituduh melakukan dugaan pelanggaran undang-undang kejahatan terorganisir negara, yang dikenal sebagai Racketeer Influenced and Corrupt Organization Act, atau RICO. Tuduhan tersebut juga mencakup beberapa tuduhan konspirasi untuk ikut campur dalam pemilihan, sumpah palsu, dan lainnya karena meminta pejabat publik untuk melanggar sumpah mereka.
Baca Juga: 4 Skandal Hukum yang Menjerat Donald Trump, dari Intervensi Pemilu hingga Suap Bintang Porno
Lihat Juga :