Trump Akan Menyerahkan Diri kepada Otoritas Hukum Negara Bagian Georgia pada Jumat Depan

Senin, 21 Agustus 2023 - 12:00 WIB
loading...
Trump Akan Menyerahkan Diri kepada Otoritas Hukum Negara Bagian Georgia pada Jumat Depan
Mantan Presiden Donald Trump menghadapi serangkaian skandal hukum. Foto/Reuters
A A A
WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diperkirakan akan menyerahkan diri ke otoritas hukum di negara bagian Georgia pada Jumat (25/8/2023). Dia juga diprediksi akan dijebloskan ke penjara di Lapas Fulton.

Demikian diungkapkan seorang pejabat penegak hukum yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui kasus tersebut kepada CNN. Jaksa penunut Fani Willis menjatuhkan 41 dakwaan terhadap Trump dan 18 terdakwa lainnya pada Senin lalu. Dia menetapkan batas waktu 25 Agustus untuk penyerahan mereka.

Namun, waktu pasti penyerahan Trump masih belum jelas, CNN mengakui, karena negosiasi antara pengacara dan jaksanya dapat berlarut-larut hingga tenggat waktu.



Namun demikian, kantor Sheriff wilayah Fulton mengatakan bahwa Trump dan para terdakwa lainnya dapat muncul di penjara setempat untuk menyerahkan diri kapan saja. "Pada titik ini, berdasarkan panduan yang diterima dari kantor kejaksaan dan hakim ketua, diharapkan semua 19 terdakwa yang disebutkan dalam surat dakwaan akan ditahan di Penjara Rice Street," kata kantor sheriff dalam sebuah pernyataan. Mereka mengungkapkanbahwa fasilitas ini “buka 24/7.”

Trump itu dituduh melakukan dugaan pelanggaran undang-undang kejahatan terorganisir negara, yang dikenal sebagai Racketeer Influenced and Corrupt Organization Act, atau RICO. Tuduhan tersebut juga mencakup beberapa tuduhan konspirasi untuk ikut campur dalam pemilihan, sumpah palsu, dan lainnya karena meminta pejabat publik untuk melanggar sumpah mereka.



Selain Trump, kepala staf Gedung Putih Mark Meadows dan daftar panjang pengacara saat ini dan mantan, seperti mantan Walikota New York Rudy Giuliani, dituduh berusaha membatalkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden 2020.

Tuduhan baru menandai dakwaan pidana keempat Trump tahun ini saja, dengan jaksa federal yang sebelumnya menamparnya dengan puluhan tuduhan kejahatan atas dugaan kesalahan penanganan materi rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih pada tahun 2021.

Dia juga telah didakwa di New York atas dugaan suap untuk tutup mulut kepada aktris porno Stormy Daniels selama kampanye 2016-nya, dan menghadapi kasus campur tangan pemilu terpisah yang dipimpin oleh penasihat khusus Jack Smith, yang juga memimpin persidangan dokumen rahasia.

Trump, yang telah mengumumkan pencalonannya dalam pemilihan presiden 2024, membantah semua kesalahan dalam setiap kasus, bersikeras bahwa dia telah menjadi sasaran secara tidak adil dalam "perburuan penyihir" bermotivasi politik yang dimulai selama masa kepresidenannya sendiri.
(ahm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)