Kritikus Vladimir Putin, Alexei Navalny, Divonis 19 Tahun Penjara

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 22:48 WIB
Kritikus Vladimir Putin, Alexei Navalny, divonis 19 tahun penjara atas tuduhan ekstremisme. Foto/Sky News
MOSKOW - Pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara, Alexei Navalny , telah dijatuhi hukuman 19 tahun lagi di balik jeruji besi dengan tuduhan yang dicap para pendukungnya palsu untuk menjauhkannya dari politik lebih lama lagi.

Pria berusia 47 tahun, yang merupakan kritikus domestik paling sengit Presiden Vladimir Putin, telah menjalani hukuman lebih dari 11 tahun penjara karena penipuan dan dugaan kejahatan lain yang menurutnya juga palsu.



Gerakan politik Navalny telah dilarang dan dinyatakan sebagai "ekstremis".

Jaksa penuntut negara telah meminta pengadilan untuk menyerahkannya dua dekade lagi di koloni hukuman atas enam tuduhan kriminal terpisah, termasuk menghasut dan mendanai kegiatan ekstremis dan menciptakan organisasi ekstremis.

Ini secara luas dilihat sebagai strategi yang disengaja dan bermotivasi politik oleh Kremlin untuk membungkam lawannya yang paling vokal, yang mengungkap korupsi pejabat dan mengorganisir protes berskala besar.

Baca Juga: Musuh Bebuyutan Putin Merasa Akan Dihukum Penjara Lama atau Stalinis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!