Biden Perintahkan AS Serahkan Bukti Kejahatan Perang Rusia ke ICC

Kamis, 27 Juli 2023 - 07:41 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden perintahkan pemerintahannya untuk menyerahkan bukti kejahatan perang Rusia kepada ICC. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah memerintahkan pemerintahannya untuk mulai berbagi bukti dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag.

Pentagon telah menolak langkah tersebut dan secara pribadi berpendapat bahwa kerja sama apa pun dengan ICC dapat membuka jalan bagi penuntutan yang dipolitisasi terhadap pasukan Amerika yang ditempatkan di luar negeri.



ICC, pengadilan kejahatan perang permanen, pada bulan Maret mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan pemindahan paksa anak-anak dari Ukraina, yang akan menjadi bagian dari kejahatan perang.

Baca Juga: ICC Ingin Tangkap Putin, Kremlin: Mereka Tak Akan Berani dengan Negara Nuklir!

Mengutip laporan dari New York Times, Kamis (27/7/2023), pemerintahan Biden telah memberi tahu anggota Parlemen terkait upaya itu pada hari Selasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!