Korea Selatan: Serangan Nuklir Jadi Akhir Rezim Korea Utara

Jum'at, 21 Juli 2023 - 23:12 WIB
Kunjungan kapal selam AS USS Kentucky menjadi sinyal kepada Korea Utara. Foto/Reuters
SEOUL - Korea Selatan mengancam Korea Utara bahwa menggunakan nuklirnya akan berarti "akhir" rezim Kim Jong Un. Ancaman itu setelah Pyongyang mengancam pembalasan nuklir atas penempatan militer Amerika Serikat (AS) yang meningkat di semenanjung.

Hubungan antara kedua Korea berada di salah satu titik terendah, dengan Korea Utara meningkatkan pengujian senjata karena Seoul dan Washington meningkatkan kerja sama militer.

Menteri pertahanan Pyongyang memperingatkan pada hari Kamis bahwa kunjungan pelabuhan kapal selam berkemampuan nuklir AS ke Busan minggu ini - yang pertama sejak 1981 - dapat memenuhi ambang hukum bagi Korea Utara untuk menggunakan senjata nuklirnya.



Korea Utara tahun lalu mengadopsi undang-undang nuklir, menetapkan serangkaian skenario - beberapa di antaranya tidak jelas - di mana ia dapat menggunakan nuklirnya, termasuk serangan nuklir pre-emptive jika terancam.

"Seperti yang telah dijelaskan oleh Seoul dan Washington sebelumnya, setiap serangan nuklir terhadap aliansi akan menghadapi tanggapan segera, luar biasa dan tegas," demikian Kementerian Pertahanan Korea Selatan, dilansir CNA. "Jika ini terjadi, rezim Korea Utara akan menghadapi akhirnya,, tambahnya.

Dia mengatakan, kunjungan kapal selam AS adalah tanggapan defensif yang sah terhadap ancaman nuklir Pyongyang yang sedang berlangsung.



Kunjungan tersebut disepakati selama perjalanan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol ke Washington pada bulan April, ketika dia dan Presiden AS Joe Biden mengeluarkan peringatan keras yang sama kepada Pyongyang tentang konsekuensi akhir dari penggunaan senjata nuklir.

"Serangan nuklir oleh Korea Utara terhadap Amerika Serikat atau sekutunya ... akan mengakhiri rezim apa pun yang mengambil tindakan seperti itu," kata Biden kepada wartawan saat itu.

Mengumumkan undang-undang nuklir barunya tahun lalu, Kim Jong Un mengatakan status negara itu sebagai kekuatan nuklir sekarang "tidak dapat diubah", secara efektif menghilangkan kemungkinan pembicaraan denuklirisasi.

Undang-undang nuklir itu ambigu, dan mengklaim Pyongyang dapat menggunakan nuklirnya jika "serangan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal lainnya ... dinilai mendekat".

Analis mengatakan ini dapat digunakan untuk membenarkan kemungkinan penggunaan nuklir Korut bahkan dalam menghadapi serangan konvensional.



"Korea Utara adalah satu-satunya entitas yang telah mengadopsi Undang-Undang Kebijakan Kekuatan Nuklir, yang mencakup serangan pencegahan ilegal," kata kementerian pertahanan Seoul, Jumat.

Pyongyang juga "mengulangi latihan serangan pendahuluan dan ancaman serangan nuklir terhadap" aliansi Seoul-Washington, tambahnya.

Dalam undang-undang kebijakan nuklir 2013 yang sekarang sudah tidak berlaku lagi, Korea Utara hanya mengatakan bahwa senjata nuklirnya dapat digunakan untuk "menolak invasi atau serangan dari negara senjata nuklir yang bermusuhan dan melakukan serangan balasan".

Tetapi undang-undang yang baru diadopsi sekarang mencantumkan lima skenario di mana Korut mengatakan dapat membenarkan penggunaan senjata nuklir.

Selain serangan terhadap kepemimpinan atau sistem komando dan kontrol nuklir Korea Utara, skenarionya termasuk "situasi yang tak terelakkan di mana Korea Utara terpaksa menyesuaikan diri dengan krisis bencana terhadap keberadaan negara", dan "kebutuhan akan (sebuah) operasi untuk mencegah perluasan dan perpanjangan perang".

"Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Pyongyang bermaksud mengumpulkan pembenaran untuk tanggapan nuklirnya di bawah doktrin yang direvisi," kata Yang Moo-jin, presiden Universitas Studi Korea Utara di Seoul, kepada AFP.

"Korea Utara memanfaatkan aset strategis nuklir AS yang dikerahkan di Semenanjung Korea untuk mempertanggungjawabkan perilaku mereka," katanya.

Washington dan Seoul mengadakan pertemuan Kelompok Konsultatif Nuklir pertama mereka di ibu kota Korea Selatan pada hari Selasa untuk meningkatkan tanggapan bersama mereka terhadap setiap serangan nuklir oleh Korea Utara.

Pernyataan Korea Selatan pada hari Jumat datang ketika seorang tentara Amerika, Travis King, diyakini berada dalam tahanan Korea Utara setelah melintasi perbatasan selama perjalanan wisata ke Area Keamanan Bersama di Zona Demiliterisasi pada hari Selasa.

Pyongyang memiliki sejarah panjang dalam menahan orang Amerika dan menggunakan mereka sebagai alat tawar-menawar dalam hubungan bilateral. Itu belum mengeluarkan komentar apa pun tentang King.
(ahm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More