8 Fakta Ahmad Alloush, Muslim Suriah yang Batal Bakar Taurat dan Alkitab di Swedia
Senin, 17 Juli 2023 - 18:08 WIB
STOCKHOLM - Seorang pria yang berencana membakar Taurat dan Alkitab di luar Kedutaan Besar Israel membatalkan rencananya dan berdemonstrasi menentang penodaan kitab suci.
Aksi pria bernama Ahmad Alloush (32) tersebut pun menghebohkan dunia karena tindakannya yang akhirnya mengurungkan niat membakar dua kitab milik umat Yahudi dan Kristen itu.
Berikut ini berbagai fakta tentang kejadian tersebut.
Ahmad Alloush mengeluarkan korek api dari tasnya dan melemparkannya ke tanah di ibu kota Swedia pada Sabtu lalu. Dia pun mengatakan tidak pernah bermaksud membakar kitab suci.
Dia kemudian mengeluarkan Al-Qur’an dan mengkritik insiden sebelumnya di mana salinan kitab suci Islam dibakar di Swedia.
“Kalau mau mengkritisi Islam, boleh saja,” ujar dia. “Tapi membakar Al-Qur'an bukanlah kebebasan berekspresi," papar dia, beralih dari bahasa Swedia ke bahasa Inggris, “Itu adalah suatu tindakan."
Pengadilan Swedia sebelumnya mengizinkan pembakaran itu karena mereka secara konstitusional melindungi hak atas kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berdemonstrasi.
Aksi pria bernama Ahmad Alloush (32) tersebut pun menghebohkan dunia karena tindakannya yang akhirnya mengurungkan niat membakar dua kitab milik umat Yahudi dan Kristen itu.
Berikut ini berbagai fakta tentang kejadian tersebut.
1. Sudah Keluarkan Korek Api
Ahmad Alloush mengeluarkan korek api dari tasnya dan melemparkannya ke tanah di ibu kota Swedia pada Sabtu lalu. Dia pun mengatakan tidak pernah bermaksud membakar kitab suci.
Dia kemudian mengeluarkan Al-Qur’an dan mengkritik insiden sebelumnya di mana salinan kitab suci Islam dibakar di Swedia.
“Kalau mau mengkritisi Islam, boleh saja,” ujar dia. “Tapi membakar Al-Qur'an bukanlah kebebasan berekspresi," papar dia, beralih dari bahasa Swedia ke bahasa Inggris, “Itu adalah suatu tindakan."
2. Pengadilan Swedia Izinkan Pembakaran Taurat dan Alkitab
Pengadilan Swedia sebelumnya mengizinkan pembakaran itu karena mereka secara konstitusional melindungi hak atas kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berdemonstrasi.
tulis komentar anda