Pakar PBB Sebut Israel Lakukan Apartheid, Jadikan Wilayah Palestina Penjara Terbuka
Selasa, 11 Juli 2023 - 23:22 WIB
Pakar PBB sebut Israel lakukan apartheid, jadikan wilayah Palestina penjara terbuka dengan melakukan aksi penahanan yang meluas. Foto/Anadolu
JENEWA - Seorang ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan Israel telah mengubah wilayah Palestina yang diduduki menjadi "penjara terbuka" melalui penahanan yang meluas terhadap warga Palestina. Hal itu diungkapkan dalam sebuah pernyataan yang dengan cepat dibantah oleh Israel.
Pelapor Khusus PBB tentang hak asasi manusia di wilayah pendudukan, Francesca Albanese, mengatakan kepada wartawan di Jenewa bahwa Israel telah melakukan penahanan luas, sistematis dan sewenang-wenang terhadap warga Palestina sejak perang Timur Tengah 1967.
"Tidak ada cara lain untuk mendefinisikan rezim yang telah dipaksakan Israel terhadap warga Palestina - yang secara default adalah apartheid - selain penjara terbuka," kata Albanese pada briefing untuk wartawan.
"Dengan menganggap semua warga Palestina sebagai potensi ancaman keamanan, Israel mengaburkan batas antara keamanannya sendiri dan keamanan rencana aneksasinya. Warga Palestina sering dianggap bersalah tanpa bukti, ditangkap tanpa surat perintah, sangat sering ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, dan disiksa dalam tahanan Israel," sambungnya seperti dikutip dari Reuters, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Ben-Gvir Beri Tahu Biden: Israel Bukan Bintang Lain di Bendera AS
Pelapor Khusus PBB tentang hak asasi manusia di wilayah pendudukan, Francesca Albanese, mengatakan kepada wartawan di Jenewa bahwa Israel telah melakukan penahanan luas, sistematis dan sewenang-wenang terhadap warga Palestina sejak perang Timur Tengah 1967.
"Tidak ada cara lain untuk mendefinisikan rezim yang telah dipaksakan Israel terhadap warga Palestina - yang secara default adalah apartheid - selain penjara terbuka," kata Albanese pada briefing untuk wartawan.
"Dengan menganggap semua warga Palestina sebagai potensi ancaman keamanan, Israel mengaburkan batas antara keamanannya sendiri dan keamanan rencana aneksasinya. Warga Palestina sering dianggap bersalah tanpa bukti, ditangkap tanpa surat perintah, sangat sering ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, dan disiksa dalam tahanan Israel," sambungnya seperti dikutip dari Reuters, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Ben-Gvir Beri Tahu Biden: Israel Bukan Bintang Lain di Bendera AS
Lihat Juga :