Al-Qur'an Dibakar saat Iduladha di Swedia, Ini Respons Indonesia
Kamis, 29 Juni 2023 - 19:23 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam keras pembakaran Al-Qur'an di depan masjid terbesar di Stockholm, Swedia. Aksi provokatif ini terjadi hari Rabu atau hari pertama umat Islam setempat merayakan Iduladha.
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, saat Hari Raya Iduladha," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia di Twitter via akun @Kemlu_RI, Kamis (29/6/2023).
Keterangan Kemlu Indonesia bahwa pelaku pembakaran merupakan warga Swedia bersumber dari otoritas Swedia.
Versi laporan media lokal, pelaku pembakaran kitab suci itu adalah Salwan Momika (37), pria Irak yang tinggal di Swedia. Aksinya, yang diklaim atas nama kebebasan, berlangsung di bawah perlindungan pasukan polisi Stockholm.
Salwan Momika, yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu, menginjak-injak Al-Qur'an di tanah sebelum membakar beberapa halamannya di depan masjid.
"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," lanjut Kementerian Luar Negeri Indonesia.
"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," imbuh kementerian tersebut. "Indonesia bersama negara anggota OKI [Organisasi Kerja Sama Islam] telah sampaikan protes atas kejadian ini."
Sebelumnya, Irak, Iran, Arab Saudi dan komunitas dunia Arab lainnya juga menyampaikan protes kemarahan atas pembakaran Al-Qur'an di Swedia. Turki dan Rusia juga menyampaikan sikap serupa.
Lihat Juga: Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpeluang Raih Pendanaan Transisi Energi hingga Rumah Murah dari Inggris
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, saat Hari Raya Iduladha," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia di Twitter via akun @Kemlu_RI, Kamis (29/6/2023).
Keterangan Kemlu Indonesia bahwa pelaku pembakaran merupakan warga Swedia bersumber dari otoritas Swedia.
Versi laporan media lokal, pelaku pembakaran kitab suci itu adalah Salwan Momika (37), pria Irak yang tinggal di Swedia. Aksinya, yang diklaim atas nama kebebasan, berlangsung di bawah perlindungan pasukan polisi Stockholm.
Salwan Momika, yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu, menginjak-injak Al-Qur'an di tanah sebelum membakar beberapa halamannya di depan masjid.
"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," lanjut Kementerian Luar Negeri Indonesia.
"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," imbuh kementerian tersebut. "Indonesia bersama negara anggota OKI [Organisasi Kerja Sama Islam] telah sampaikan protes atas kejadian ini."
Sebelumnya, Irak, Iran, Arab Saudi dan komunitas dunia Arab lainnya juga menyampaikan protes kemarahan atas pembakaran Al-Qur'an di Swedia. Turki dan Rusia juga menyampaikan sikap serupa.
Lihat Juga: Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpeluang Raih Pendanaan Transisi Energi hingga Rumah Murah dari Inggris
(mas)
tulis komentar anda