Junta Myanmar Klaim Musnahkan Narkoba Sitaan Senilai Rp7,5 Triliun

Selasa, 27 Juni 2023 - 00:51 WIB
Junta Myanmar Klaim Musnahkan Narkoba Sitaan Senilai Rp7,5 Triliun. FOTO/Sky News
YANGOON - Otoritas junta Myanmar mengatakan bahwa mereka membakar obat-obatan terlarang senilai hampir USD500 juta (Rp7,5 triliun), pada Senin (26/6/2023). Namun, junta mengaku bahwa mereka gagal menghentikan lonjakan produksi dan perdagangan narkotika.

Seperti dilaporkan AFP, tumpukan tinggi heroin, ganja, methamphetamine, dan opium dibakar di pusat komersial Yangon. Pemusnahan narkoba sitaan ini menandai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap.

Baca juga: Sempat Terjebak Konflik Myanmar, 9 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke RI

Pembakaran yang disiarkan televisi juga terjadi di tempat lain di negara itu. Namun dalam pengakuan yang langka, kepala Komite Pusat Pengendalian Penyalahgunaan Narkoba Myanmar, Soe Htut mengatakan, bahwa upayanya untuk menghancurkan perdagangan bernilai miliaran dolar tidak berdampak apa-apa.

“Meskipun penyalahguna, produsen, pengedar, dan kartel narkoba yang tak terhitung jumlahnya ditangkap dan dituntut, produksi dan perdagangan narkoba tidak menurun sama sekali,” kata Soe Htut kepada surat kabar Global New Light of Myanmar.

Wilayah perbatasan Segitiga Emas antara Myanmar, Laos, dan Thailand telah lama menjadi sarang produksi dan perdagangan narkoba ilegal, terutama sabu dan opium.

Ini termasuk negara bagian Shan Myanmar - sumber utama sabu di Asia Tenggara, menurut PBB. Wilayah ini juga rumah bagi kelompok pemberontak etnis dan milisi yang bersekutu dengan tentara negara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!