Sempat Terjebak Konflik Myanmar, 9 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke RI
Senin, 26 Juni 2023 - 12:07 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri Indonesia pulangkan para WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat terjebak konflik di Myanmar. Foto/Kemlu RI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Senin (26/6/2023) memfasilitasi pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Mereka sebelumnya berhasil dibebaskan dari sebuah perusahaan di wilayah konflik di Myanmar.
Pembebasan mereka merupakan kerja bersama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon, dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga International Organization for Migration (IOM).
Penyelamatan sembilan WNI ini bemula ketika KBRI Yangon menerima pengaduan dari mereka yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.
Baca Juga: 4 WNI Terlibat Penyekapan 1.090 Orang untuk Lakukan Online Scam di Filipina
Para WNI itu lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaan tempat mereka dipekerjakan, setelah KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait.
Atas permintaan KBRI Bangkok kepada pemerintah Thailand, para WNI kemudian menjalani proses identifikasi sebagai korban TPPO melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM).
Mereka sebelumnya berhasil dibebaskan dari sebuah perusahaan di wilayah konflik di Myanmar.
Pembebasan mereka merupakan kerja bersama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon, dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga International Organization for Migration (IOM).
Penyelamatan sembilan WNI ini bemula ketika KBRI Yangon menerima pengaduan dari mereka yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.
Baca Juga: 4 WNI Terlibat Penyekapan 1.090 Orang untuk Lakukan Online Scam di Filipina
Para WNI itu lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaan tempat mereka dipekerjakan, setelah KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait.
Atas permintaan KBRI Bangkok kepada pemerintah Thailand, para WNI kemudian menjalani proses identifikasi sebagai korban TPPO melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM).
Lihat Juga :