Bakar Pacarnya yang Sedang Hamil, Remaja Prancis Dihukum 18 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:25 WIB
Pemeriksaan forensik post-mortem mengungkapkan "banyak luka" yang ditimbulkan oleh pisau, tetapi juga bahwa Shaina masih bernapas saat api mulai menyala. Menurut Jaksa Penuntut Umum Loic Abrial, kejahatan itu "direncanakan di setiap tahap".

Dia telah mencari hukuman yang lebih berat, 20 atau 30 tahun, tetapi pengadilan mempertimbangkan status terdakwa sebagai anak di bawah umur.

Menanggapi hal itu, kakak Shaina, Yasin, menangis marah. "18 tahun! Itulah keadilan di Prancis," teriaknya di pengadilan khusus anak-anak di Oise. Ia lalu pingsan dan dibawa ke rumah sakit.

Pembatasan mencegah media untuk mengidentifikasi terdakwa, yang dengan teguh mempertahankan ketidakbersalahannya.

Baca juga: Sadis! Pria Tewas Bersimbah Darah di Parung Ternyata Dibunuh Anak Tiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!