Australia Berencana Larang Penggunaan Swastika dan Simbol Nazi Lainnya

Kamis, 08 Juni 2023 - 23:50 WIB
Australia Berencana Larang Penggunaan Swastika dan Simbol Nazi Lainnya. FOTO/Reuters
SYDNEY - Pemerintah Australia merencanakan undang-undang untuk melarang swastika dan simbol Nazi lainnya secara nasional. “Undang-undang ini disusun karena peningkatan aktivitas sayap kanan,” kata Jaksa Agung Mark Dreyfus, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, sebagian besar negara bagian Australia telah melarang simbol Nazi semacam itu. Dan, undang-undang federal akan melangkah lebih jauh dengan juga melarang perdagangan materi semacam itu.



Baca juga: Pengemudi Truk Tabrak Penghalang Gedung Putih Ditahan, Penyelidik Temukan Bendera Nazi

“Ada peningkatan dalam aktivitas ekstrem kanan yang penuh kekerasan semacam ini. Kami pikir sudah saatnya ada undang-undang federal yang akan saya bawa ke Parlemen minggu depan," kata Dreyfus kepada televisi Nine Network, seperti dikutip dari AP.

“Kami punya tanggung jawab untuk impor dan ekspor. Kami ingin melihat diakhirinya perdagangan memorabilia semacam ini atau barang apa pun yang mengandung simbol Nazi itus. Tidak ada tempat di Australia untuk menyebarkan kebencian dan kekerasan,” lanjutnya.

Pemerintah Partai Buruh mengontrol Dewan Perwakilan Rakyat tetapi bukan Senat, dan tidak jelas kapan larangan itu akan disahkan atau diberlakukan. Undang-undang tersebut akan mencakup hukuman bagi orang yang menampilkan simbol Nazi hingga satu tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!