4 Negara Yang Melarang Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Nomor 3 Memberlakukan Denda Rp595 Juta

Kamis, 08 Juni 2023 - 12:09 WIB
Pemerintah Kenya memberlakukan arahan untuk melarang plastik sekali pakai di kawasan lindung untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Larangan ini meluas ke pantai, hutan, dan kawasan konservasi di mana pengunjung tidak lagi diizinkan membawa botol plastik, gelas, atau peralatan sekali pakai.

Pelestarian lingkungan merupakan prioritas utama bagi otoritas pemerintahan agar lanskap dan satwa liar ikonik Kenya dapat dinikmati selama bertahun-tahun yang akan datang.

Baca Juga: PBB Sebut Volume Sampah Plastik di Laut Setara 2.200 Menara Eiffel

4. Bangladesh



Foto/Reuters

Plastik sekali pakai memiliki banyak bentuk, dan setiap industri tampaknya memiliki dosa keberlanjutannya sendiri yang harus dihadapi.

Pada 2020, Bangladesh memilih untuk menangani mereka yang berada di industri perhotelan, memutuskan bahwa hotel dan akomodasi lainnya secara nasional harus menghentikan penyediaan perlengkapan mandi dan barang kemasan plastik lainnya.

Daerah pesisir di Bangladesh memutuskan untuk melarang semua penggunaan plastik sekali pakai di daerah dengan keindahan alam ini.

Sebagai negara pertama di dunia yang melarang kantong plastik pada 2002, Bangladesh terus mendorong apa artinya berkelanjutan. Pada 1998, bangsa ini belajar secara langsung tentang konsekuensi yang menghancurkan dari sampah plastik yang berlebihan, ketika musim hujan yang dahsyat menyebabkan banjir massal di kota-kotanya, sebagian berkat sistem drainase mereka yang tersumbat oleh kantong plastik..

Pihak berwenang dilaporkan telah mengeluarkan sangat sedikit denda sejak keputusan bersejarah 2002 — mereka mungkin ingin mengambil beberapa catatan dari Kenya.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!