Pengadilan Inggris Vonis Penjara Seumur Hidup Mantan Personel ISIS

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:30 WIB
Ilustrasi
LONDON - Seorang pria Inggris divonis penjara seumur hidup karena menghabiskan tiga tahun berperang dengan Daesh ( ISIS ) di Suriah. Pria tersebut, Shabazz Suleman, dari High Wycombe, Buckinghamshire menghilang saat liburan keluarga di Turki pada tahun 2014 dan bergabung dengan ISIS.

Setelah menghilang saat liburan, Suleman menghubungi keluarganya untuk memberi tahu mereka. “Saya melakukan ini untuk Allah, bukan orang lain. Saya tidak dicuci otak atau apapun. Aku sudah merencanakan ini selama berbulan-bulan,” ujar Suleman, seperti dikutip dari Arab News.



Baca juga: Pengadilan Iran Perintahkan AS dan Obama Bayar Rp4,6 T Atas Serangan Teroris 2017

Suleman lalu ditahan oleh pasukan Turki yang mencoba menyeberang ke Suriah, sebelum ditukar sebagai bagian dari pertukaran tahanan dengan ISIS dengan imbalan dua diplomat Turki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!