4 Negara di Asia Paling Rajin Eksekusi Mati Para Demonstran

Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:20 WIB
Eksekusi mati menjadi alat bagi penguasa untuk menekan rakyatnya. Foto/Reuters
RIYADH - Eksekusi mati sebagai vonis paling mengerikan bagi warga untuk tidak melawan pemerintah. Vonis itu digunakan di negara otoriter untuk menekan penduduknya.

Hukuman dan eksekusi mati pada 2022 menunjukkan peningkatan dalam lima tahun terakhir. Umumnya, negara yang mengeksekusi mati adalah di Asia dan Timur Tengah.

"Hukuman mati tetap sebagai upaya mengabaikan kehidupan manusia," kata Agnes Callamard, Sekjen Amnesty International. Yang paling mengkhawatirkan banyak negara yang menutupi dan menjadikan hukuman mati sebagai rahasia negara.



Berikut 4 negara di Asia yang menggunakan eksekusi mati bagi demonstran yang melawan pemerintah.



1. Arab Saudi

Pada 2022 lalu, Arab Saudi mengeksekusi sedikitnya 92 orang. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan, 81 orang yang dieksekusi tersebut, terkait kasus terorisme, kejahatan, pembunuhan, perampokan hingga penyelundupan senjata.

Beberapa orang yang dieksekusi mati juga merupakan demonstran dan aktivis yang pernah menggelar aksi damai dengan duduk untuk menuntut kebebasan berekspresi, dan berkumpul. 41 orang yang dieksekusi pada 2022 merupakan para demonstran minoritas Syiah yang menuntut kesetaraan. Kemudian, dua dari 81 orang yang dieksekusi mati juga pernah ikut demonstrasi anti-pemerintah.

“Eksekusi mati itu sebagai bentuk perlakuan tidak adil,” kata Lynn Maalouf, Direktur Regional Amnesty International wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara. “Kurangnya transparansi dalam kasus hukuman mati menjadikan banyak orang di Saudi berisiko dijatuhi hukuman mati,” tuturnya.

Pada 2019, sebanyak 37 orang dieksekusi mati, mayoritas adalah pria Syiah. Yang paling menghebohkan dunia adalah eksekusi mati ulama Syiah Sheikh Nimr al-Nimr pada 2016 bersama 47 orang lainnya yang memicu ketegangan dengan Iran.

Pada 2020, Perintah Kerajaan mengumumkan diakhirniya hukuman mati bagi orang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali terlibat kasus terorisme. Pada awal 2021, Arab Saudi menghentikan hukuman mati bagi penjahat terkait narkotika.

2. Iran



Foto/Reuters

Iran mengeksekusi mati tiga orang demonstran anti-pemerintah pada Jumat (19/5/2023). Ketiga orang itu menggelar aksi demonstrasi pada November 2022. Mereka dituduh terlibat dalam penembakan yang menewaskan tiga petugas keamanan di Isfahan, Iran.

Ketiga pria itu adalah Majid Kazemi, 30, Saleh Mirhashemi, 36, dan Saeed Yaqoubi, 37. Sebelum ditangkap, ketiga orang itu menghilang dan disiksa oleh petugas keamanan.

Amnesty International menuding bahwa persidangan ketiga demonstran tersebut tidak adil. Empat demonstran lainnya sudah digantung sejak Desember 2022. Puluhan demonstran anti-pemerintah lainnya sudah didakwa dengan hukuman mati.

Demonstrasi anti-pemerintah memanas di Iran setelah kematian Mahsa Amini, 22, perempuan Kurdi, di tahanan polisi Moral di Teheran pada September 2022, karena tidak menggunakan hijab dengan sempurna.

“Pengunaan hukuman mati terhadap para demonstran merupakan tindakan kejam,” kata Diana Eltahawy, Deputi Direktur Amnesty International Timur Tengah, dilansir BBC. Dia mengatakan, para demonstran tersebut menuntut hak dalam demonstrasi mereka.

Ketua Dewan Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengekspresikan tentang banyaknya orang yang dieksekusi mati di Iran. Sumber PBB menyatakan sedikitnya 209 orang dihukum setiap tahun di Iran. “Sebagian besar terkait narkotika,” kata Turk. Tapi, banyak juga kasus hukuman mati dijatuhkan kepada para demonstran yang ditangkap.

3. Myanmar

Pada Januari 2022, aktivitas demokrasi Ko Jimmy dan mantan anggota parlemen Liga Nasional Demokrasi Phyo Zayar Thaw dijatuhi hukuman mati. Pemerintah junta militer menyatakan dua orang itu terlibat dalam tindakan teroris dan pembunuhan warga sipil.

PBB menyebut tindakan Myanmar itu melanggar hak hidup, kebebasan dan keamanan orang. "Sekjen PBB menyerukan upaya untuk menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai hak dasar," kata juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, dilansir CNN.

Semenjak kudeta pada Februari 2021, pemerintahan junta militer menggunakan ancaman hukuman mati bagi para aktivis dan demonstran. peningkatan hukuman mati pada 2021 mencapai 86 orang, padahal pada 2020 hanya satu orang yang dijatuhi vonis mati.



4. China



Foto/Reuters

Amnesty International menyatakan bahwa China dikenal sebagai negara yang kerap menjatuhkan hukuman mati. Tapi, karena ketertutupan negara itu, tidak ada jumlah orang yang divonis mati dan dieksekusi.

"Jumlah itu tetap tidak diketahui karena itu menjadi rahasia negara," demikian keterangan Amnesty International. Dikarenakan tidak ada transparansi, Amnesty International memprediksi ribuan orang dieksekusi mati setiap tahunnya di China.
(ahm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More