Januari, Warga Hong Kong Bisa Jadi Warga Negara Inggris

Rabu, 22 Juli 2020 - 22:02 WIB
Individu yang memenuhi syarat dari Hong Kong saat ini dapat datang ke Inggris selama enam bulan tanpa visa. Mereka akan memiliki hak untuk hidup dan bekerja di negara itu selama lima tahun. Setelah itu, mereka akan diizinkan untuk mengajukan status menetap dan sekali lagi untuk kewarganegaraan.

Mereka yang memenuhi syarat dapat mengakses pasar kerja Inggris di tingkat keterampilan apa pun dan tanpa ambang gaji, tetapi tidak akan memiliki akses ke dana publik.(Baca: China Murka Inggris Tawarkan Kewarganegaraan pada Penduduk Hong Kong )

Inggris memperkenalkan jenis khusus, kewarganegaraan Inggris terbatas pada 1980-an untuk orang-orang yang merupakan "warga negara wilayah bergantung Inggris dengan koneksi ke Hong Kong." Paspor tersebut tidak memberikan kewarganegaraan atau hak otomatis untuk tinggal dan bekerja di Inggris, tetapi pemegang hak atas bantuan konsuler dari pos-pos diplomatik Inggris.

Inggris menyerahkan Hong Kong, bekas jajahannya, kepada pemerintahan China pada tahun 1997 di bawah kerangka kerja “Satu Negara, Dua Sistem” yang seharusnya menjamin kota itu otonomi tingkat tinggi dan kebebasan sipil gaya Barat yang tidak terlihat di daratan China.(Baca: China Peringatkan Konsekuensi Serius jika Inggris Beri Kewarganegaraan pada Penduduk Hong Kong )
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!