4 Strategi Penerapan Otoritarianisme Digital untuk Cegah Kerusuhan
Sabtu, 13 Mei 2023 - 22:57 WIB
Mematikan internet memang menjadi resep mujarab dalam teori dan praktek pemerintahan yang otoriter. Otoritas membendung arus informasi untuk memadamkan demonstrasi.
"Pemerintah memiliki palu, dan bisa dengan mudah memperlakukan internet sebagai ekornya," kata Kathik Nachiappan, pakar politik Asia Selatan berbasis di Singapura, dilansir BBC.
Selain itu, kepercayaan publik juga lebih mengarah kepada informasi yang bersifat virtual. “Orang tidak nyaman menonton televisi karena mereka hanya menyiarkan berita tentang apa yang dikatakan pemerintah,” ujar Uzair Younus, pakar politik Pakistan dari The Atlantic Council.
Hal sama juga terjadi di negara-negara Afrika. Kajian yang dilaksanakan African Digital Rights Network (ADRN) menemukan terdapat 10 negara yang menggunakan upaya memutus jaringan internet dalam dua dekade terakhir di Afrika. Itu menyebabkan rakyat tak bisa menyuarakan opininya.
“Penelitian kita menunjukkan ruang sipil virtual ditutup dengan cara represif,” kata Juliet Nanfuka, peneliti ADRN, dilansirReuters.
2. Spionase Media Sosial
Foto/Reuters
Pemerintah kerap melakukan aksi spionase terhadap warganya sendiri. Mereka memantau konten di media sosial hingga di grup WhatsApp. Itu dilakukan untuk mengendalikan eskalasi. Seperti diungkapkan Nanfuka, pemantauan terhadap para aktivis yang vokal di media sosial sangat membahayakan.
Pemerintahan otoriter juga bisa menggunakan bantuan artificial intelligence untuk melakukan pemantauan terhadap akun atau pun konten tertentu dengan berbasis pada kata kunci.
"Pemerintah memiliki palu, dan bisa dengan mudah memperlakukan internet sebagai ekornya," kata Kathik Nachiappan, pakar politik Asia Selatan berbasis di Singapura, dilansir BBC.
Selain itu, kepercayaan publik juga lebih mengarah kepada informasi yang bersifat virtual. “Orang tidak nyaman menonton televisi karena mereka hanya menyiarkan berita tentang apa yang dikatakan pemerintah,” ujar Uzair Younus, pakar politik Pakistan dari The Atlantic Council.
Hal sama juga terjadi di negara-negara Afrika. Kajian yang dilaksanakan African Digital Rights Network (ADRN) menemukan terdapat 10 negara yang menggunakan upaya memutus jaringan internet dalam dua dekade terakhir di Afrika. Itu menyebabkan rakyat tak bisa menyuarakan opininya.
“Penelitian kita menunjukkan ruang sipil virtual ditutup dengan cara represif,” kata Juliet Nanfuka, peneliti ADRN, dilansirReuters.
2. Spionase Media Sosial
Foto/Reuters
Pemerintah kerap melakukan aksi spionase terhadap warganya sendiri. Mereka memantau konten di media sosial hingga di grup WhatsApp. Itu dilakukan untuk mengendalikan eskalasi. Seperti diungkapkan Nanfuka, pemantauan terhadap para aktivis yang vokal di media sosial sangat membahayakan.
Pemerintahan otoriter juga bisa menggunakan bantuan artificial intelligence untuk melakukan pemantauan terhadap akun atau pun konten tertentu dengan berbasis pada kata kunci.
Lihat Juga :
tulis komentar anda