Abaikan Peringatan PBB, Iran Hukum Gantung 'Sultan Kokain'

Kamis, 11 Mei 2023 - 01:17 WIB
Sebuah laporan singkat televisi pemerintah menunjukkan orang-orang itu diborgol dan mengatakan tersangka utama telah ditangkap 17 kali sebelumnya. Pengadilan mengatakan Mahkamah Agung mengkonfirmasi hukuman mati mereka tetapi tidak menguraikan persidangan mereka.

Organisasi hak asasi manusia berbasis asing mengidentifikasi dua pria lainnya yang dieksekusi sebagai Abdolhossein Emami Moghadam dan Babak Aghaei. Mereka mengatakan orang-orang itu digantung di penjara Ghezel Hesar di Karaj meskipun ada permohonan grasi dari anggota keluarga yang berkumpul di depan penjara seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (11/5/2023).

Mereka juga mengatakan empat narapidana yang tidak disebutkan namanya dieksekusi pada Rabu pagi di penjara Rajaei Shahr di Karaj, tetapi pihak berwenang Iran tidak mengkonfirmasi hal ini.

Mizan pada hari Jumat lalu melaporkan bahwa penyelundup narkoba internasional yang tidak disebutkan namanya telah dieksekusi, tetapi tidak jelas apakah itu merujuk pada Panjak. Dikatakan individu tersebut memimpin tiga kelompok internasional yang menyelundupkan narkotika ke beberapa negara Eropa, termasuk Belanda, dan pihak berwenang menyita 750kg heroin darinya.

Eksekusi pada hari Rabu terjadi sehari setelah kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, mengatakan Iran memiliki rekam jejak eksekusi yang “mengerikan” tahun ini dengan rata-rata lebih dari 10 orang digantung setiap minggu.

Baca Juga: Iran Eksekusi Warga Swedia-Iran Atas Tuduhan Terorisme
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!