Lagi, Putri Saudi Memohon Raja Salman Membebaskannya dari Penjara

Rabu, 29 April 2020 - 00:15 WIB
Putri Basmah binti Saud dari Kerajaan Arab Saudi. Foto/Wikipedia
RIYADH - Seorang putri Kerajaan Arab Saudi yang dipenjara memohon kepada pamannya; Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, dan sepupunya; Putra Mahkota Mohammed bin Salman, untuk membebaskannya dari penjara.

Putri Basmah binti Saud bin Abdulaziz al-Saud, 55, berharap kedua penguasa tersebut bisa menemukan keadilan di hati mereka selama bulan suci Ramadhan. Permohonan pembebasan ini disampaikan hari Senin dan merupakan permohonan yang kedua pada bulan ini.



Permohonan pertama diajukan awal bulan ini. Itu juga menjadi permohonan pertama sejak dia "menghilang" lebih dari setahun yang lalu. Dia menjelaskan dalam serangkaian tweet bahwa dia ditahan secara sewenang-wenang di penjara al-Hair di Riyadh, dan bahwa kesehatannya memburuk parah.

Pernyataan permohonan kedua juga diunggah di akun Twitter-nya, @PrincessBasmah pada Selasa (28/4/2020).

"Minggu ini, umat Islam di seluruh dunia memulai bulan suci Ramadhan kami, yang sebagian besar dari kita akan menghabiskan (waktu) bersama keluarga, bahkan jika sangat terbatas karena pandemi yang berkelanjutan," tulis dia, merujuk pada pandemi virus corona baru (COVID-19).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!