Hormati Idulfitri, Pasukan RSF Setujui Gencatan Senjata 72 Jam di Sudan

Jum'at, 21 April 2023 - 20:00 WIB
Hormati Idulfitri, Pasukan RSF Setujui Gencatan Senjata 72 Jam di Sudan. FOTO/Reuters
KHARTUM - Kelompok paramiliter Sudan , Pasukan Dukungan Cepat (RSF), telah menyetujui gencatan senjata 72 jam atas dasar kemanusiaan mulai pukul 6 pagi (0400 GMT) pada Jumat (21/4/2023). Kesepakatan gencatan senjata ini bertepatan dengan hari raya Idulfitri.

Meski sudah ada kesepakatan gencatan senjata, nyatanya Ibukota Sudan, Khartoum, diguncang oleh pemboman dan penembakan pada Jumat pagi. Tidak ada komentar langsung dari tentara dan pemimpinnya, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan.



"Gencatan senjata itu bertepatan dengan Idulfitri yang diberkahi, untuk membuka koridor kemanusiaan untuk mengevakuasi warga dan memberi mereka kesempatan untuk menyapa keluarga mereka," kata RSF dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.

Pertempuran antara RSF dan tentara Sudan meletus pada akhir pekan lalu, menggagalkan rencana yang didukung secara internasional untuk transisi ke demokrasi sipil empat tahun setelah jatuhnya otokrat Islam Omar al-Bashir ke protes massal dan dua tahun setelah kudeta militer.



RSF mengatakan, harus bertindak "membela diri" untuk mengusir apa yang digambarkannya sebagai upaya kudeta, menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk "gencatan senjata penuh" selama periode gencatan senjata.



Sedikitnya 350 orang tewas dalam perebutan kekuasaan antara dua pemimpin junta militer yang sebelumnya bersekutu, panglima militer Burhan dan pemimpin RSF Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo.

Konflik tersebut telah memupus harapan akan kemajuan menuju demokrasi di Sudan, berisiko menarik tetangganya dan dapat menyebabkan persaingan regional antara Rusia dan Amerika Serikat. RSF sebelumnya mengutuk militer atas apa yang dikatakannya sebagai serangan baru.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More