Uganda Akan Hukum Mati LGBT, PBB Resah, AS Ancam Sanksi

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:13 WIB
Dalam versi yang disetujui oleh anggota Parlemen, pelanggaran homoseksualitas yang diperparah sekarang diancam dengan hukuman mati.

Homoseksualitas yang diperparah berlaku dalam kasus hubungan seksual yang melibatkan mereka yang terinfeksi HIV serta anak di bawah umur dan kategori orang rentan lainnya.

RUU itu akan memungkinkan hukuman 14 tahun untuk percobaan homoseksualitas yang diperparah, dan hukuman hingga 10 tahun untuk percobaan homoseksualitas.

Pelanggaran homoseksualitas akan dihukum penjara seumur hidup, hukuman yang sama yang ditentukan dalam hukum pidana era kolonial Uganda yang mengkriminalisasi tindakan seks melawan tatanan alam.

RUU itu diperkenalkan bulan lalu oleh seorang anggota Parlemen oposisi yang mengatakan tujuannya adalah untuk menghukum promosi, perekrutan dan pendanaan terkait dengan kegiatan LGBT di negara Afrika Timur ini, di mana kaum gay diremehkan secara luas.

RUU itu sekarang masuk ke Presiden Museveni, yang dapat memveto atau menandatanganinya menjadi undang-undang.

Dia menyatakan dalam pidato baru-baru ini bahwa dirinya mendukung rancangan undang-undang tersebut, dan menuduh negara-negara Barat yang tidak disebutkan namanya mencoba memaksakan praktik mereka pada orang lain.

“Jika ditandatangani menjadi undang-undang oleh presiden, itu akan membuat orang lesbian, gay, dan biseksual di Uganda menjadi penjahat hanya karena keberadaannya, karena menjadi diri mereka sendiri,” kata Turk.

"Itu bisa memberikan kekuasaan penuh untuk pelanggaran sistematis atas hampir semua HAM dan berfungsi untuk menghasut orang satu sama lain," paparnya.

Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan pada hari Rabu bahwa Amerika Serikat memiliki kekhawatiran besar tentang RUU tersebut, dan bahwa hal itu akan menghambat investasi pariwisata dan ekonomi serta merusak reputasi Uganda.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More