3 Negara Besar di Dunia yang Tidak Menjadi Anggota ICC, Nomor 2 Sedang Perang

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:49 WIB
Gedung Pengadilan Kriminal Internasional terlihat di Den Haag, Belanda, 16 Januari 2019. Foto/REUTERS/Piroschka van de Wouw
MOSKOW - Terdapat setidaknya tiga negara besar yang tidak menjadi anggota ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional.

Pada pengertiannya, ICC sebagai lembaga peradilan berskala internasional yang bertugas menyelidiki dan mengadili tindak kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, hingga kejahatan agresi.



Saat ini, mereka tercatat memiliki 123 negara yang menjadi anggota. Akan tetapi, ternyata tidak semua negara besar bergabung dengan ICC.

Dalam hal ini, terdapat sebagian di antaranya yang memilih tidak bergabung dengan banyak alasan berbeda.

Negara Besar di Dunia yang Bukan Anggota ICC:

Berikut tiga negara di dunia yang tidak menjadi anggota ICC.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!