Profil Sheikh Saud Al Shuraim, Imam Masjidil Haram yang Mundur karena Tak Pimpin Tarawih

Sabtu, 18 Maret 2023 - 19:28 WIB
Sheikh Saud Al Shuraim mengundurkan diri sebagai imam Masjidil Haram setelah tak masuk dalam daftar imam Tarawih tahun ini. Dia tak masuk daftar karena memasuki masa pensiun. Foto/Haramain Sharifain
JAKARTA - Imam Masjidil Haram , Sheikh Saud Al Shuraim mengungkapkan pengunduran dirinya setelah 32 tahun memimpin salat di situs tersuci umat Islam di Makkah tersebut.

Menurut laporan dari laman Haramain Sharifain, pada Februari 2023, Sheikh Saud Al Shuraim telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai imam Masjidil Haram.

Pengunduran diri tersebut tidak berselang lama dari waktu perilisan jadwal tahunan imam salat Tarawih untuk Ramadhan 2023.

Sheikh Saud Al Shuraim tidak dimasukkan sebagai imam dalam jadwal salat Tarawih karena telah memasuki masa pensiun.



Profil Sheikh Saud Al Shuraim

Sheikh Saud Al Shuraim merupakan imam dan khatib di Masjidil Haram selama 32 tahun. Dia pensiun usai memimpin salat pada 12 Rabiul Awal 144 H atau pada Oktober 2021 lalu.



Pria kelahiran 1966 ini dikenal sebagai qari Al-Qur’an. Dia memulai pendidikannya dengan bersekolah di Sekolah Dasar Areen kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Model dan Sekolah Menengah Al-Yarmouk yang semuanya berada di Ibu Kota Arab Saudi.

Al Shuraim sempat bergabung dengan Departemen Keyakinan Islam dan melanjutkan kuliah di perguruan tinggi fundamental agama di Universitas Islam Imam Mohammad bin Saud pada tahun 1984.

Dia meraih gelar magister tahun 1992 dari universitas yang sama dengan mendalami bidang yurisprudensi komparatif dari Institut Yurisdiksi Tertinggi.

Tiga tahun berselang, dia meraih gelar doktor dalam bidang fiqih Islam dari Universitas Umm Al-Qura tiga tahun berselang.

Dalam perjalanan kariernya, Al Shuraim sempat dipercaya untuk menjadi hakim di Pengadilan Agung Makkah selama tiga tahun sejak 1992.

Setahun berselang, dia dipercaya untuk menjadi lektor di Masjidil Haram, di samping tugasnya sebagai imam dan hakim.

Pada tahun 1999, Al Shuraim dipindahkan untuk menjadi lektor di Departemen Yurisdiksi Universitas Umm Al-Qura untuk studi Syariah dan Islam.

Tak lama setelah itu, dia sempat dipromosikan untuk menjadi asisten profesor pada tahun 2003. Hingga pada tahun 2011, dia dipercaya untuk menjadi dekan di Universitas Umm Al-Qura hingga tahun 2021.

Kiprahnya sebagai imam di Masjidil Haram dimulai sejak tahun 1412 H atau pada tahun 1992. Sebelumnya dia merupakan imam terkenal di Riyadh.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More